
Keterangan Gambar : Mantan Menteri Negara Otonomi Daerah Prof. Dr. Ryaas Rasyid dan Dirjen Polpum Kemendagri Dr. Bahtiar Baharudin berbincang dengan wartawan di acara Seminar Nasional MIPI: Quo Vadis Etika Pemerintahan di Indonesia, Sabtu (5/6/2021) di Jakarta.* (foto: dok. ditjen polpum kemendagri)
TUGAS PEMERINTAH ITU MELAYANI
-
Catatan dari Seminar Nasional MIPI: Quo Vadis Etika Pemerintahan di Indonesia
“Pemerintah itu bertugas melayani kebutuhan dasar masyarakat, memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri, dan melaksanakan pembangunan ekonomi maupun infrastruktur,” terang Ryaas Rasyid dalam Seminar bertajuk Quo Vadis Etika Pemerintahan di Indonesia tersebut.
Dalam mengemban amanah tiga tugas pokok tersebut pemerintah dihadapkan pada implikasi etis. Dan pemerintahan yang beretika berpegang pada empat komponen utama, yaitu kepemimpinan, manajemen, kebijakan dan implementasi, dan pertanggungjawaban politik dan pewarisan nilai bagi kelanjutan hidup bernegara.
“Pemimpin dan kepemimpinan dalam konteks bernegara dan pemerintahan merupakan inti dari seluruh proses kekuasaan. Banyak teori yang mendalami kepemimpinan ini, yang kemudian melahirkan konsep tentang syarat – syarat kepemimpinan, ukuran keberhasilan dan kegagalan, serta jalan keluar untuk mengatasi krisis kepemimpinan,” urai Ryaas Rasyid lebih lanjut.
Pemimpin dan kepemimpinan, jika dikaitkan dengan negara dan pemerintahan di Indonesia maka merujuk pada satu representasi kepala negara yang sekaligus sebagai kepala pemerintahan yaitu Presiden. Ia bertanggung jawab mengelola kekuasaan eksekutif yang besar dengan perangkat kelembagaan, personil, dan keuangan yang menopang kekuasaan. Dan kekuasaan Presiden di NKRI bukan tak terbatas yang maknanya adalah hampir tak terbatas haruslah dikelola dalam satu kesatuan manajemen negara dan pemerintahan.
“Bertolak dari asumsi etik, rakyat berhak memperoleh pemerintahan yang baik. Maka, jika Presiden salah menunjuk orang yang tidak kompeten dalam jabatan kenegaraan, atau salah urus kewenangan yang berdampak pada buruknya kualitas pelayanan pada masyarakat, itu adalah pelanggaran etika,” imbuh Ryaas Rasyid.
Sedangkan kualitas kepemimpinan negara dan pemerintahan bisa dilihat dari produk – produk kebijakan publik yang dilahirkan menjawab kebutuhan publik atau sebaliknya hanya menguntungkan kelompok – kelompok tertentu. Prinsip kebijakan publik adalah adil, menjawab kebutuhan rakyat, dan menciptakan suasana kehidupan yang harmonis antara sesame warga masyarakat.
“Negara dan pemerintah wajib secara terus menerus menjadi promotor persatuan nasional, merangkul semua pihak, dan mengubah mereka yang dipersepsikan sebagai lawan menjadi kawan,” tambah Ryaas Rasyid.
Dan setiap pemimpin dalam menjalankan kepemimpinan lazimnya pada akhirnya haruslah ada pertanggungjawaban politik dan mewariskan nilai – nilai yang baik bagi kelanjutan hidup berbangsa. Pertanggungjawaban politik di negara demokrasi adalah tahapan yang menampilkan puncak prestasi seorang pemimpin negara dan pemerintahan.
“Etika pemerintahan di negara demokratis tidak selalu menempatkan kegagalan sebagai kesalahan tak termaafkan,” pungkas Ryaas Rasyid.* (rit’z)
Facebook Comments