TAHUN 2025, PERTAMA KALI DANA OTSUS PAPUA REALISASI 100%

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi anak-anak sekolah dasar di Papua. Foto diambil dari https://pattiro.org


Jakarta – indonesiapersada.id: Pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan di tanah Papua. Salah satunya dengan mengawal realisasi dana otonomi khusus (otsus) Papua Tahun 2025 terealisasi 100%. Juga mendorong percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus Tahun 2026.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Jakarta, Senin (19/1/2026), dalam release yang diterima https://indonesiapersada.id  menyampaikan data terbaru realisasi dana otsus Papua Tahun 2025 dan RAP Tahun 2026.

"Berkat pengawasan ketat kami, tahun 2025 semua dana Otsus terealisasi 100 persen, yang tahun sebelum-sebelumnya belum pernah terjadi," ungkap Ribka.

Papua terdiri dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Per 19 Januari 2026, 29 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan RAP final. Sedangkan 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan.  

Provinsi Papua Selatan satu-satunya provinsi yang seluruh Pemda-nya telah menyelesaikan RAP final. Provinsi Papua, sembilan Pemda telah menyelesaikan RAP final dan satu Pemda yakni Kabupaten Waropen, telah mengirimkan dokumen tapi belum final. Provinsi Papua Pegunungan mencatat 6 Pemda telah RAP final dan 3 Pemda belum RAP final, yaitu Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Nduga.

Provinsi Papua Tengah lima Pemda telah RAP final dan 4 Pemda lainnya masih belum menyelesaikan RAP Final, yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai.  Provinsi Papua Barat Daya, tercatat dua Pemda telah RAP final dan lima Pemda belum RAP final, meliputi Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat.

Provinsi Papua Barat dua Pemda telah menyelesaikan RAP final. Kemudian enam Pemda di daerah tersebut belum merampungkannya, yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Kami akan mengunjungi Pemda yang belum menyelesaikan RAP Otsus Tahun 2026 bersama Ditjen Bina Keuda, guna melakukan pendampingan langsung, klarifikasi kendala, serta percepatan penyempurnaan dan percepatan RAP final sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Ribka.

Ribka juga menegaskan bahwa Kemendagri komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola Dana Otsus. Pihaknya mendorong seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Papua menetapkan APBD dan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) paling lambat pada Januari ini. Langkah tersebut penting agar tidak terjadi keterlambatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.* (rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.