
Keterangan Gambar : Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Rabu (14/1).* (foto: bnpd)
PEMERINTAH KEMBALIKAN TKD ACEH, SUMUT, SUMBAR RP 10,6 TRILIUN
Jakarta – indonesiapersada.id: Pemerintah mengembalikan Rp 10,6 triliun Dana Transfer Daerah (TKD) untuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat guna percepatan pemulihan pasca bencana banjir longsor di tiga provinsi tersebut.
“Presiden (Prabowo – red) telah menyetujui keputusan tersebut dalam rapat pada Sabtu (17/1/26), sebagai bentuk komitmen penuh untuk memulihkan sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian,” terang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra dalam release di rumah dinas Jl. Widya Chandra Jakarta, Sabtu malam (17/1/26).
Lebih lanjut Tito menjelaskan, Presiden memahami kesulitan daerah sehingga Pemerintah melakukan mobilisasi semua kekuatan. Meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana – red), juga Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan – red). Meski demikian, Mendagri mengingatkan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pascabencana. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Tito juga menekankan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab untuk pemulihan kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan keras agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.
Dana TKD tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Tito Karnavian juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.
Tito Karnavian memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, menerima pengembalian TKD secara utuh. Meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas. Sedangkan proses transfer dana TKD akan dilakukan mulai awal pekan depan.* (rit’z)
_rev1.jpg)


Facebook Comments