
Keterangan Gambar : Semua stake holder aktifitas penangkapan ikan di lepas pantai Kota Tegal menandatangani resume notulen Sosialisasi Keselamatan Operasional Kapal Penangkap Ikan di Aula Sardjoe Pangkalan Angkatan Laut Kota Tegal, Kamis (24/8/2023). Nelayan dan pemilik kapal diminta mematuhi SOP dan kelengkapan keselamatan operasional kapal ikan.* (foto: istimewa)
TEKAN RESIKO KEBAKARAN, PEMILIK KAPAL IKAN DI KOTA TEGAL DIMINTA PATUHI SOP
Kontributor: Kamandhanu LPPL Radio Sebayu FM Kota Tegal Jateng, Editor: Rita Zoelkarnaen
indonesiapersada.id - Kota Tegal: Musibah kebakaran 63 kapal perikanan yang terjadi beberapa hari lalu di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, merupakan musibah yang sangat kompleks. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, kebakaran kapal ikan beberapa kali terjadi di Kota Tegal.
Melihat dampak yang ditimbulkan sangat besar, kejadian tersebut menjadi perhatian satu atau dua belah pihak, tetapi menjadi fokus perhatian banyak pihak. Seluruh pihak yang berkepentingan atas musibah tersebut memusatkan segala potensi yang dimilikinya untuk menyelesaikan musibah itu hingga tuntas.
“Perlu komitmen bersama, dengan kesadaran atas tanggung jawab masing-masing agar musibah kebakaran kapal tidak terjadi lagi,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pada acara Sosialisasi Keselamatan Operasional Kapal Penangkap Ikan di Aula Sardjoe Pangkalan Angkatan Laut Kota Tegal, Kamis (24/8/2023).
Di depan pemilik kapal dan perwakilan nelayan Kota Tegal, Dedy Yon menyampaikan bahwa persoalan kebakaran kapal ikan yang terjadi merupakan persoalan yang komplek. Ia meminta agar semua pihak tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain.
"Yang terpenting kita introspeksi pada kekurangan diri kita masing - masing," lanjut Dedy Yon.
Para pemilik kapal juga diminta bekerja sama mematuhi serta menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan apa yang telah disosialisasikan. Nelana dan pemilik kapal jangan menganggap remeh SOP demi keselamatan supaya terhindar dari kerugian besar yang harus ditanggung jika kembali terjadi musibah kebakaran.
“Saya berharap kita bisa belajar dan mengevaluasi segala kekurangan dari kejadian kali ini, agar kedepannya kebakaran kapal tidak menimpa kita lagi," pungkas Dedy Yon.
Sosialisasi tersebut dihadiri Komandan Lanal Tegal, Kapolres Tegal Kota, Kasdim Kodim 0712, Kepala Dislatan Provinsi Jawa Tengah, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Satgas PIT Tegalsari, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tegal, Ketua HNSI Jawa Tengah, HNSI Kota Tegal dan PNKT Kota Tegal, Pemilik Kapal dan Nelayan. Sedangkan materi disampaikan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan penandatanganan resume notulen rapat dari perwakilan peserta sosialisasi. Resume ini nantinya akan dijadikan draft Surat Kesanggupan Pemilik Kapal dalam menenuhi persyaratan kelengkapan keselamatan operasional kapal penangkap ikan.
Berita ini dikutip dari Berita Indonesia Live (BILive) edisi Jum'at (25/8/2023). BILive adalah Program Siaran Berita Serentak oleh jaringan Lembaga Penyiaran Publik (LPPL) anggota Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID). INDONESIAPERSADA.ID adalah satu - satunya organisasi berbadan hukum yang telah diakui oleh KemenkumHAM sebagai satu - satunya wadah organisasi bagi LPPL milik Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.*(kamandhanu)
_rev1.jpg)


Facebook Comments