LPPL STRATEGIS MENYUARAKAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI DAERAH
  • Catatan dari Webinar Gropyokan Lawan Korupsi Biro Humas KPK

indonesiapersada.id - Jakarta: Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) strategis dalam menyuarakan nilai – nilai anti korupsi di daerah. Terutama dalam hal pendidikan anti korupsi dan pencegahan perilaku koruptif seperti memberitakan pelaksanaan pelayanan publik sesuai Standart Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau belum.

Dalam Webinar Gropyokan Lawan Korupsi yang diselenggarakan Biro Humas KPK, Kamis (5/8/2021), salah satunya mengupas tentang Peran LPPL dalam Menyuarakan Anti Korupsi di Daerah, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK. Direktur Utama LPPL Radio Mahardhika FM Kota Blitar Jawa Timur, Rita Triana, narasumber dalam acara tersebut mengatakan, LPPL memiliki bahan informasi yang lengkap tentang proses pengambilan dan pelaksanaan kebijakan di daerah. Baik dari sisi eksekutif maupun dari sudut pandang legislatif.

“Setiap saat LPPL berhimpitan dengan proses pengambilan dan pelaksanaan kebijakan di daerah. Juga memiliki akses mengetahui catatan – catatan detail dari legislatif misalnya saat Sidang Paripurna DPRD. Tinggal masalahnya, bagaimana LPPL mampu mengemas bahan – bahan berita tersebut agar memiliki nilai berita yang menarik minat perhatian pendengar,” ungkap Rita, yang juga sebagai Wakil Sekjen 1 Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID).

Lebih lanjut Rita menjelaskan, dalam menyuarakan nilai – nilai anti korupsi, LPPL tepat jika menganut aliran development journalism atau jurnalisme pembangunan. Berita – berita yang disajikan dalam siaran, bukan hanya dari sudut pandang pemerintah (eksekutif atau legislatif), tapi ada keseimbangan dari masyarakat atau publik. LPPL bukanlah semata – mata sebagai corong bagi Pemerintah Daerah, tetapi sebagai radio publik tentu saja memiliki tanggung jawab menyampaikan pendapat masyarakat.

“Melalui konsep development journalism, not government journalism, sama halnya LPPL telah menyuarakan nilai – nilai anti korupsi. Jurnalisme pembangunan berbeda dengan jurnalisme pemerintahan. Jurnalisme pembangunan itu top down dan bottom up, sedangkan jurnalisme pemerintahan itu hanya top down,” imbuh Rita.

Webinar Road to AJLK 2021, Diskusi Media #3, Gropyokan Lawan Korupsi diselenggarakan untuk mempromosikan Akademi Jurnalis Lawan Korupsi 2021. Sekjen KPK Cahya H. Harefa hadir sebagai keynote speaker. Narasumber lain yang juga hadir adalah Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Medan Sisil Fikarwin, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, dan Penyuluh Anti Korupsi Bengkulu Daisy Novira.*

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor