
Keterangan Gambar : Pimpinan LPPL Radio Swara Kayubura FM Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Rislan, menyampaikan keluhan langsung kepada Ganjar Pranowo tentang sulitnya mengurus perijinan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). (foto: youtuberadiomagelangfm)
LPPL DI SULAWESI KESULITAN MENGURUS IJIN SIARAN, GANJAR JANJI MEMBANTU
persadaindonesia.id – Parigi, Sulawesi Tengah: Para praktisi penyiaran publik di Sulawesi berharap Pemerintah serius memperhatikan keberlangsungan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Padahal di kawasan yang sulit terjangkau di Sulawesi, peran radio sangat dibutuhkan untuk menjamin masyarakat mendapatkan kemudahan memperoleh informasi yang akurat bukan hoaks. Hal tersebut seperti disampaikan Rislan, Pimpinan LPPL Radio Swara Kayubura FM Parigi Moutong Sulawesi Tengah, dalam kesempatan Tumpengan Nasional Virtual dan Live Sarasehan “Menjaga Indonesia”, Rabu (31/8/22) secara live melalui link zoom yang diselenggarakan oleh Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID).
“Pak Ketua Umum (Ganjar Pranowo – red), kami laporkan bahwa banyak LPPL di Sulawesi ini yang belum memiliki ijin siaran dari Kementerian Kominfo. Serta banyak Pemerintah Daerah yang kesulitan mendirikan LPPL karena terkendala aturan dan sulitnya mengurus ijin frekuensi,” kata Rislan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, seperti daerahnya, membutuhkan setidaknya tiga LPPL karena kondisi geografis Kabupaten Parigi Moutong dengan garis pantai lebih dari 472 kilometer dan wilayah pegunungan. Pemerintah Daerah setempat telah berusaha membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pendirian LPPL, serta telah bolak – balik melakukan konsultasi ke Kementerian Kominfo RI bersama para anggota DPRD setempat. Namun hingga sekarang, persoalan perijinan tidak kunjung ada titik terang. Juga ada pemahaman bahwa di setiap daerah hanya boleh menggunakan satu frekuensi saja, sehingga DPRD akhirnya menolak pengajuan Perda LPPL dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
“Wilayah Parigi Moutong ini sangat luas sebagai poros Sulawesi, bisa tembus Poso – Palu – Gorontalo. Kami berharap LPPL kami benar – benar bisa berijin, dan kami memang membutuhkan tiga radio untuk menjangkau seluruh wilayah Parigi Moutong. Kami juga sudah melakukan studi banding ke banyak daerah seperti Gunung Kidul, Tangerang dan Poso, karena kami serius berupaya agar radio kami segera memiliki ijin,” urai Rislan.
Menanggapi keluhan dari Sulawesi ini, Ganjar Pranowo berjanji untuk mengurai persoalan kendala kelembagaan yang dihadapi anggota dalam mengurus perijinan. Pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kominfo yang menyampaikan komitmen bersedia membantu mengurai kendala perijinan yang dihadapi LPPL.
“Kementerian Kominfo siap menerima teman – teman LPPL dan mereka berjanji membantu mengurai masalah perijinan yang dihadapi teman – teman LPPL,” tegas Ganjar.
Dalam acara Tumpengan Nasional Virtual dan Live Sarasehan “Menjaga Indonesia”, dilaksanakan dalam rangka memperingati ulang tahun ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022. Membahas perjuangan para praktisi penyiaran di kawasan perbatasan dan kawasan – kawasan tertinggal dan terisolasi. Acara dipandu oleh Ketua Umum INDONESIAPERSADA.ID Ganjar Pranowo dan disiarkan serentak oleh seluruh LPPL Indonesia dan radio komunitas anggota Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI).
Bertindak sebagai radio host adalah LPPL Radio Magelang FM Jawa Tengah dan radio co host LPPL Radio Sasaraina FM Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Dan bertindak selaku presenter atau host adalah Walikota Magelang dr. HM Nur Aziz. Menghadirkan enam narasumber yaitu Bupati Kupang Korinus Masneno mewakil LPPL Radio Suara Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste.
Juga hadir sebagai narasumber yaitu Bupati Mappi Papua Michael R. Gomar mewakili LPPL Radio Swara Mappi FM yang berbatasan dengan Australia. Pimpinan Radio Komunitas Suara Keerom FM Papua, Lumbardus Waromi, yang berbatasan dengan Papua Nugini. Kepala RRI Entikong, Mokhammad Ansori, di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia. Juga Direktur Utama LPP RI, Hendrasmo, dan Kabiro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian BNPP, Gutmen Nainggolan.*(rit’z)
Facebook Comments