KAYA LOCAL WISDOM, KEMENKO PMK JADIKAN KABUPATEN PASURUAN PILOT PROJECT RAN PIJAR

Keterangan Gambar : Penandatanganan komitmen pilot project RAN Pijar di sela-sela Lokakarya pengembangan desain uji coba model gizi anak sekolah dasar terintegrasi Kemenko RI di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (17/01/2024) siang. (Foto : Suara Pasuruan)


Kontributor : Suara Pasuruan

Editor : Edo Santiago

 

indonesiapersada.id - Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur : Bersama Kupang dan Tana Toraja, Kabupaten Pasuruan terpilih menjadi pilot project Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja alias RAN Pijar.

RAN Pijar sendiri merupakan program nasional dalam rangka peningkatan gizi anak SD dengan mengintegrasikan sejumlah program yang selama ini sudah berjalan baik.

Program ini dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Permenko PMK No. 1 Tahun 2022. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi kalangan anak usia sekolah dan remaja di jaman seperti sekarang.

Pantauan di lapangan, ditandainya Kabupaten Pasuruan sebagai Pilot Project diawali dengan komitmen bersama antara Pj. Bupati Pasuruan dengan Sekda dan 7 OPD terkait lainnya, serta Kementerian Agama, BPS (Badan Pusat Statistik) dan BNNK (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Pasuruan.

Komitmen tersebut ditandatangani secara lengkap di sela-sela Lokakarya pengembangan desain uji coba model gizi anak sekolah dasar terintegrasi Kemenko RI di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (17/01/2024) siang.

Dari pusat, acara tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Ketahanan Gizi & Promosi Kesehatan Kemenko PMK RI, Jelsi Natalia Marampa. Kemudian PDM IX  Kemendikbudristek, Nia Nurhasanah, serta Prof. Hardinsyah dan Nikendarti Gandini dari Tim Pakar World Food Programme (WFP).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto menegaskan, bahwa turut dipilihnya Kabupaten Pasuruan ini bukan tanpa sebab. Melainkan karena di Kabupaten Pasuruan banyak berdiri pondok-pondok pesantren  yang menjadi local wisdom alias kearifan budaya lokal.

Sehingga sudah pasti banyak anak seusia sekolah dasar yang gizinya harus diperhatikan dengan seksama.

"Kabupaten Pasuruan ini dikenal sebagai gudangnya santri, kiyai, dan berarti gudangnya pondok pesantren. Terima kasih sekali sehingga Kemenko PMK menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai pilot project RAN Pijar," katanya.

Dijelaskan Andri, Pemkab Pasuruan bersama Kemenko PMK dan WFP telah menentukan Kecamatan Pandaan dan Gondangwetan sebagai lokus model yang nantinya bisa diimplementasikan.

Untuk Kecamatan Pandaan ada 4 sekolah, yakni SDN Kebonwaris I, SD Muhammadiyah 3, SDN Kalirejo dan MI Darul Ulum. Sedangkan di Kecamatan Gondangwetan terdiri dari SD Maarif Jogosari, SDN Bayeman 2 dan MI Miftakhul Ulum.

Seluruh sekolah tersebut nantinya dapat menerapkan sekaligus mampu membuat model gizi anak sekolah dasar terintegrasi (IPSN), terhitung sejak ajaran baru 2024/2025 mendatang.

"Karena ini sebagai upaya memantabkan perbaikan gizi dan kesehatan bagi anak SD serta memperoleh masukan penguatan implementasi perluasan akses pelayanan gizi yang berkualitas. Nantinya diterapkan sejak tahun ajaran baru," tegasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Ketahanan Gizi & Promosi Kesehatan Kemenko PMK RI, Jelsi Natalia Marampa menyebut program (RAN Pijar) bakal menjadi peta jalan dalam upaya mencetak generasi emas bangsa.

"RAN Pijar dapat menjadi rujukan agar program kesejahteraan anak usia sekolah tidak tumpah tindih dan terpadu dalam menjalankan program," singkatnya.

Jelsi mengatakan, RAN Pijar yang diluncurkan pada 2022 menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membangun SDM unggul berkualitas menuju Indonesia Maju dengan sasaran anak usia sekolah dan remaja.

Menurutnya, anak usia sekolah dan remaja merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing dan dibina kembang tumbuhnya, sehingga ke depan bangsa Indonesia tidak kehabisan generasi yang kompeten serta berdaya saing.

Sementara untuk di daerah, kata dia, program ini masih dalam tahap sosialisasi dan diupayakan adanya kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Secara khusus, pusat masih mendorong pemda dalam program RAN Pijar, dengan adanya kegiatan kolaborasi bersama dengan Kemenko PMK, Kemendikbudristek, Kemenkes, bahkan antar-daerah untuk mendorong regulasi," katanya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.