
Keterangan Gambar : Konsisten dengan konsep Kabupaten ramah lingkungan, Bupati Muba Dodi Reza Alex mewajibkan kemasan daging qurban menggunakan pelepah daun pinang atau dedaunan yang lain seperti daun jati, serta diantar langsung ke rumah warga guna menghindari kerumunan.* (foto: gemarandik for IP)
DI MUBA, DAGING QURBAN AKAN DIBAGI DOOR TO DOOR DIBUNGKUS DEDAUNAN
indonesiapersada.id – Sekayu Muba, Sumsel: Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Dr. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ, MBA, meminta seluruh petugas pembagian daging kurban di Kabupaten Muba menggunakan dedaunan. Seperti pelepah pinang dan dedaunan, misalnya daun pisang, daun jati ataupun anyaman bambu untuk wadah daging kurban yang akan dibagikan ke warga. Pelepah pinang dan daun pisang digunakan sebagai pengganti kantong plastik agar Muba tetap ramah lingkungan.
"Jadi saya minta seluruh petugas kurban di Muba manfaatkan pelepah pinang dan daun pisang untuk wadah daging kurban. Selain ramah lingkungan menghemat pengeluaran panitia kurban, bisa juga gunakan daun jati atau anyaman bambu. Prinsipnya bahan yang ramah lingkungan pengganti kantong plastik," ungkap Dodi Reza, Sang Kepala Daerah Inovatif.
Ketua Umum KADIN Sumsel ini juga menambahkan, pelepah pinang dan daun pisang di Muba sangat banyak. Saat ini bertahap rumah makan di Muba berangsur memanfaatkan pelepah pinang sebagai pengganti styrofoam wadah makanan. Apalagi saat ini kerajinan pelepah pinang dari Muba sudah banyak pesanan dari luar provinsi yang sebagian dimanfaatkan oleh restoran dan rumah makan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs. Apriyadi, M.Si menyebutkan Pemkab Muba akan meminta seluruh petugas kurban pada perayaan Idul Adha 1442 H kali ini membagikan daging kurban secara door to door.
"Saat ini masih pandemi, jangan sampai ada kerumunan. Jadi, daging kurban nantinya dibagikan panitia qurban door to door atau rumah ke rumah," terangnya.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan, setiap titik lokasi pelaksanaan penyembelihan kurban wajib disiapkan tempat cuci tangan dan seluruh panitia wajib mematuhi prokes COVID-19. Panitia harus tegas melarang warga menyaksikan penyembelihan hewan kurban agar tidak terjadi kerumunan.* (gemarandik for IP)
Facebook Comments