
Keterangan Gambar : Menko Polhukam Mahfud MD dalam tangkapan layar kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.* (foto: tangkapan layar)
DEMO PPKM TANPA PROKES AKAN DITINDAK TEGAS
indonesiapersada.id – Surabaya: Pemerintah akan menindak tegas aksi unjuk rasa penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak sesuai protokol kesehatan, membahayakan masyarakat, dan melanggar hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh MenkoPolhukam Mahfud MD dalam press con virtual, Sabtu(24/7/2021) yang juga diikuti oleh Jatim Newsroom Dinas Kominfo Jatim.
"Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas," kata Mahfud
Menurut Menko Polhukam Mahfud, pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun, dalam kondisi pandemi COVID-19, aspirasi tersebut sebaiknya disalurkan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan seperti melalui webinar, dialog di televisi, atau media sosial.
Mahfud juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.
"Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi COVID-19 ini tanpa kotak-kotak politik," ujar Menko Polhukam
Pada kesempatan tersebut, Mahfud menyebut ada kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk menyerang setiap kebijakan pemerintah. Menurut Mahfud, kelompok tersebut bukan kelompok yang benar-benar resah dengan kondisi pandemi COVID-19 maupun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.
"Tadi ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni, ya masalahnya itu hanya ingin menentang saja, apapun yang diputuskan pemerintah diserang, itu ada yang seperti itu," kata Menko Polhukam.* (rit’z)
Facebook Comments