Sebuah Serial Tulisan - Episode 2
Jika pada Episode 1 kita menyoroti bagaimana pilar resmi ketahanan informasi sering diabaikan oleh pemerintah, maka kali ini kita perlu menengok ke dalam. Sebab, kritik ke luar tidak akan bermakna jika LPPL sendiri tidak berani bercermin.
Kondisi LPPL (kebanyakan) saat ini digambarkan dengan jujur oleh pengurus: “Reel di lapangan semakin tak bertaji (tidak semua, tapi sebagian besar). Peralihan pengelolaan LPPL tidak lagi berdasar pada fungsi manajerial kompeten tapi lebih kepada politis, sehingga outputnya jadi mandul. Komisioner yang membidangi penyiaran seolah tidak reaktif dan kurang mau tahu tentang LPPL. Masifnya platform media sosial lain jadi pemicu, radio analog tersisih. Dengan posisi seperti ini, jangankan memposisikan LPPL seharusnya, bernafas saja serasa sesak.”
Pernyataan lain menambahkan: “Ada permasalahan pembiayaan akibat pemotongan TKD pusat. Tidak diperkenankan lagi menerima honorer. Tenaga yang ada sudah sebagian ke CPNS atau P3K, baik penuh maupun paruh waktu. Ada keharusan membuat struktur organisasi lengkap sementara anggaran berkurang banyak. Regulasi belum memberi ruang improvisasi.”
Refleksi ini pahit, tapi perlu. LPPL memang menghadapi problem struktural: anggaran yang dipangkas, pengelolaan yang lebih politis daripada profesional, komisioner yang pasif, dan regulasi yang membatasi improvisasi. Ditambah lagi, LPPL belum sepenuhnya siap menghadapi era digital. Sebagian besar masih mengandalkan analog, sementara audiens sudah beralih ke platform digital yang lebih interaktif.
Namun justru dari pengakuan jujur inilah titik awal perubahan bisa lahir. LPPL perlu berani mengakui kelemahan, lalu menjadikannya bahan bakar untuk berbenah. Konten yang tak bertaji bisa dihidupkan kembali dengan tema lokal dan suara warga. Pengelolaan yang mandul bisa diganti dengan merit system berbasis kompetensi. Komisioner yang pasif bisa ditantang dengan forum warga dan mekanisme kontrol publik. Anggaran yang terbatas bisa diimbangi dengan kolaborasi lintas LPPL dan pencarian sumber dana alternatif.
Yang paling penting, LPPL harus mulai menapaki jalan digital. Podcast sederhana, kanal YouTube, atau siaran interaktif di Instagram bisa menjadi langkah awal. Tidak perlu menunggu sempurna, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mencoba. Dan di sini, apresiasi patut diberikan kepada sebagian LPPL yang sudah berani melangkah: Radio Sasaraina FM Kabupaten Kepulauan Mentawai, Slawi FM Kabupaten Tegal, Radio Sebayu FM Kota Tegal, RPKD Denpasar Bali, TV Tabalong dan Radio Suara Tabalong Kalimantan Selatan, Radio Suara Panripta Lopi FM Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, Radio Sarai FM (Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua) Nusa Tenggara Timur, dan Radio Publik Mimika (RPM FM) Kabupaten Mimika Papua Tengah.. Mereka telah berproses secara baik, mencoba jalur digital, dan membuktikan bahwa transformasi itu mungkin. Harapannya, LPPL yang sudah berani mencoba ini berkenan berbagi pengalaman dengan LPPL lain, dan LPPL lain tidak perlu sungkan untuk belajar serta berbenah bersama.
Refleksi internal ini bukan untuk melemahkan semangat, melainkan untuk meneguhkan arah. LPPL harus sadar bahwa ia bukan sekadar radio analog, melainkan pilar ketahanan informasi warga. Jika berani berbenah, LPPL bisa kembali relevan, dipercaya, dan menjadi jangkar suara publik di tengah derasnya arus digital
_rev1.jpg)


Facebook Comments