PARIMO, TOJO UNA-UNA, SIDENREN RAPPANG, BELITIM PUN TAK LUPUT DARI KARHUTLA

Keterangan Gambar : Tim gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Labia Bae, Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Minggu (18/10). *(foto: bpbd kabupaten tojo una-una)


Jakarta – indonesiapersada.id: Sepanjang Sabtu hingga Senin, 17 – 19 Oktober, empat titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baru, terjadi di empat wilayah di Indonesia. Meliputi Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sidenren Rappang Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kebakaran di Dusun IV, Desa Lembah Bomban, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu (18/10) terjadi sekitar pukul 11.00 WITA, menghanguskan sekitar dua hektare lahan perkebunan rakyat yang ditanami kakao dan cengkeh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran.

Upaya pemadaman dilakukan bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan, aparat desa, dan masyarakat setempat. Api berhasil dipadamkan pada pukul 14.00 WITA yang selanjutnya dilakukan pendinginan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan hingga tahap akhir. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini.

Pada hari yang sama masih di Provinsi Sulawesi Tengah, karhutla seluas dua hektare juga terjadi di Kelurahan Labia Bae, Kecamatan Ampana, serta Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una. Kejadian tersebut diketahui setelah warga melihat kepulan asap dan api dari area lahan dan hutan. Api merambat dan membakar vegetasi serta semak belukar di sekitar lokasi kejadian, namun berhasil dipadamkan pada hari itu juga.

Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan. Titik kebakaran baru berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa setelah melahap sekitar satu hektare hutan dan lahan. Kabupaten Sidenreng Rappang saat ini masih berada dalam perpanjangan status keadaan darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/Tahun 2026. Status tersebut berlaku selama 60 hari, terhitung mulai 3 September hingga 1 November 2026.

Sementara itu, kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare juga terjadi di dua desa di Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (17/10). Titik kebakaran ada di Desa Padang, Kecamatan Manggar, serta Desa Selingsing, Kecamatan Gantung sejak pukul 11.07 WIB. Penanganan dilakukan bersama petugas pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pos SAR Belitung Timur, serta warga setempat. Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan kondisi di area terdampak aman pukul 20.48 WIB.

Plt. Kapusdatinkom dan Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, Ph.D dalam siaran persnya hari ini, Senin (19/10), mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran terbuka serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas ke permukiman maupun area sekitarnya. *(rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.