
Keterangan Gambar : Asap putih dari kebakaran hutan dan lahan wilayah Sumatra Selatan terlihat dari pantauan udara menggunakan helikopter BNPB, Minggu (18/10). *(foto: bnpb)
BNPB DORONG APH USUT TUNTAS PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SUMSEL
Palembang – indonesiapersada.id: Berdasarkan pemetaan data spasial (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) BNPB yang diselaraskan dengan data ATR/BPN, teridentifikasi sebanyak 44 area konversi hutan dan perkebunan di Sumatera Selatan mengalami kebakaran, meliputi areal sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), KPH, hingga hutan lindung. Sebagian besar titik api ditemukan di area perbatasan izin konversi yang mengindikasikan adanya dugaan pembukaan atau perluasan lahan.
Sebagai langkah taktis penanganan, Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi mendorong pembentuka posko-posko operasio kolaboratif yang terbagi berdasarkan klaster wilayah titik panas.
“Setiap posko wajib memiliki penanggung jawab wilayah yang jelas, peta pembagian tugas, serta kepastian jumlah personel dan alutsista yang dikerahkan,” terang Kristomei, Minggu (18/10) dalam Rakor Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.
Sedangkan atas adanya temuan dugaan pembakaran untuk pembukaan atau perluasan lahan, BNPB mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi. Penegakan hukum yang tegas (deterrent effect) dinilai sangat krusial agar upaya pemadaman di lapangan tidak sia-sia akibat adanya pihak yang sengaja membakar kembali lahan.
“Percuma juga kita kerja keras selama ini, kalau pemadaman enggak sinkron. Satu orang berusaha memadamkan, satu orang bakar, kan kambuh," tegas Kristomei.
Dalam kesempatan rakor tersebut Kristomei juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas serta kejujuran data personel di posko lapangan. Jumlah personel yang dilaporkan harus sesuai dengan fakta di lapangan untuk menjamin kesejahteraan, keselamatan, serta pemeriksaan kesehatan (seperti ronsen paru-paru) bagi para petugas yang telah bekerja keras memadamkan api di lapangan.
“BNPB tetap mendukung, tapi juga kita akuntabilitas di lapangan. Kalau memang 100, dukung 100. Orang itu harus 100. Jangan dukung 100, orangnya 10. Nah, gitu ya. Jadi ada harus akuntabilitas di sini ya, bahwa yang kita kuatkan dengan estimasi syarat kinerjanya, sehingga kalau kurang, tambah lagi,” pungkasnya Kristomei. *(rit’z)
_rev1.jpg)


Facebook Comments