HANYA 49,3% SISWA DAFTAR TERIMA BANTUAN KUOTA INTERNET GRATIS
Selama pandemi Covid 19 pelajar menjalani pendidikan jarak jauh secara daring. Bantuan kuota gratis dari pemerintah diharapkan bisa menunjang kelancaran pembelajaran jarak jauh.* (foto: Askompsi)
indonesiapersada.id - Jakarta: Hingga batas akhir Jum'at (11/09/2020), telah terdaftar 21,7 juta nomor ponsel siswa dari seluruh Indonesia untuk program bantuan kuota internet. Angka tersebut hanya 49,3% dari seluruh siswa di seluruh jenjang yang berjumlah 44 juta siswa di Indonesia berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebagaimana dalam rilis Kemendikbud yang diterima indonesiapersada.id pada Jum'at (11/09/2020). Sedangkan untuk guru, hanya 2,8 juta guru yang nomor ponselnya terdaftar dari 3,3 juta guru seluruh Indonesia. Sementara untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti) sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa serta 161 ribu dosen dari 250 ribu dosen.
"Selanjutnya, nomor - nomor yang terdaftar tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) hingga tanggal 15 September untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, di Jakarta.
Pada tahap proses verval ini kebenaran nomor ponsel dipastikan melalui Kepala Sekolah dan pimpinan Perguruan Tinggi. Tujuannya untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Juga melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif. Lebih lanjut Hasan mengatakan, Kemendikbud akan terus berupaya mengoptimalkan infrastruktur untuk memudahkan para operator Dapodik dan PD Dikti dalam input data. Juga melakukan perbaikan aplikasi dan sistem, sehingga input data ponsel bisa berjalan lancar.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp 7,2 T untuk pemberian kuota internet gratis bagi siswa dan guru serta mahasiswa dan dosen. Syaratnya, nomor ponsel harus terdaftar melalui Dapodik untuk siswa dan guru serta melalui PD Dikti untuk mahasiswa dan dosen. Implementasi kebijakan pemberian kuota internet gratis ini, dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi. Hal tersebut seperti disampaikan Kabiro Kerjasama dan Humas Kemendikbud, Evy Mulyani di Jakarta.
"Kemendikbud menyampaikan apresiasi atas komitmen industri yang peka pada situasi pandemi bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa di sektor pendidikan," terang Evy Mulyani.*(rit'z)
Facebook Comments