DEKLARASI PATUH PROKES, KALI INI KEMENDAGRI PUJI TIGA BAPASLON KARAWANG
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menyampaikan apresiasi positif Kemendagri atas inisiatif tiga bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang deklarasi patuh prokes Covid 19.* (foto: puspen kemendagri)
indonesiapersada.id - Jakarta: Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar mengapresiasi inisiasi dari 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang mendeklarasikan diri untuk berkomitmen mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid 19 dalam setiap tahapan Pilkada 2020.
“Kemendagri mengapresiasi apa yang diinisiasi oleh 3 Bapaslon Karawang sebagai bentuk kesadaran, contoh baik dan role model juga bagi para Bapaslon di daerah lain. Tentunya, diharapkan dapat diikuti oleh para Bapaslon di daerah lainnya sebagai bentuk edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Sebagai contoh para Bapaslon Karawang berkomitmen dengan slogan ‘Mari Bersama Kita Wujudkan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang Tahun 2020 Berjalan dengan Aman, Damai dan Lancar dengan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru’, dengan bentuk komitmen seperti itu, justru Pilkada 2020 dapat dijadikan sebagai momentum perlawanan Covid-19 bukan sebaliknya” ungkap Bahtiar di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Bahtiar pun menjelaskan para Bapaslon adalah calon pemimpin di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, justru ini diuji pengetahuannya, pemahamannya, dan tindakan nyatanya untuk masyarakatnya dalam penanggulangan dan mengatasi penularan Covid 19.
“Disini dapat diukur seberapa peduli para Bapaslon sebagai calon pemimpin daerah tentang Covid 19, jika tidak mengetahui bahwa kerumunan itu sebagai sumber penularan Covid 19, para Bapaslon harus memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi, lalu mereka paham kerumunan itu sumber penularan Covid 19. Tentunya kita sangat berharap di 270 daerah itu pada Pilkada 2020 dipimpin oleh orang yang nyata-nyata peduli dengan protokol kesehatan Covid 19 dan peduli dengan keselamatan masyarakatnya,” urai Bahtiar.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa komitmen dari para Bapaslon itu hanya sampai disitu, akan tetapi semua pihak harus sepakat dan memiliki komitmen tinggi bahwa dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid 19.
“Penerapan protokol kesehatan Covid 19 pada pelaksanaan Pilkada tidak hanya dilakukan oleh para Bapaslon, melainkan juga wajib diterapkan oleh para pendukung atau tim sukses Bapaslon, serta seluruh masyarakat yang terlibat,” imbuhnya.
Sebelumnya, 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pilkada 2020 mendeklarasikan diri untuk mematuhi protokol kesehatan, bertempat di Mako Polres Karawang, Kamis (10/09/2020) kemarin.
Acara deklarasi tersebut, hadir langsung menandatangani Cellica Nurrachadiana - Aep Syaefuloh, Yesi Karya Lianti - Ahmad Adly Fairuz serta Ahmad Zamkhsyari - Yusni Rinzani, dan sejumlah petinggi partai.
Deklarasi juga dihadiri Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, KPU Karawang, Bawaslu Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Karawang menerima teguran tertulis dari Kemendagri karena sebagai petahana arak - arakan saat daftar sebagai bakal paslon ke KPU setempat. Hal tersebut tidak mengindahkan penegakan protokol kesehatan yang sedang digencarkan pemerintah, agar bakal paslon tidak menimbulkan kerumunan massa dalam setiap pentahapan Pilkada.*(rit'z)
Facebook Comments