WARGA KOTA BLITAR MINTA PEMERINTAH SERIUS PERBAIKI DRAINASE KOTA

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi memastikan hasil reses nantinya masuk dalam pokok pemikiran DPRD untuk ditindaklanjuti Wali Kota.* (foto: mahardhika for IP)


  • Catatan dari Hasil Reses Anggota DPRD Kota Blitar

Kontributor: LPPL Radio Mahardhika FM Kota Blitar Jawa Timur

indonesiapersada.id - Jakarta: Sejak beberapa beberapa tahun terakhir, ruas – ruas jalan di Kota Blitar tergenang air saat hujan deras mengguyur. Yang terparah selalu terjadi di Jl. Anggrek, genangan air hingga setinggi paha orang dewasa dan meluap masuk ke pemukiman warga.

Berdasarkan fenomena tersebut, warga memanfaatkan masa reses anggota DPRD Kota Blitar untuk menyampaikan aspirasi, agar Pemerintah Kota Blitar serius menata dan memperbaiki sistem irigasi atau drainase kota.

Hal tersebut seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi, Senin (17/5/2021), saat dikonfirmasi Reporter Kirana Nisa dari LPPL Radio Mahardhika FM. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, mayoritas masyarakat Kota Blitar mengeluhkan buruknya tatanan irigasi atau drainase dalam kota. Sehingga merusak jalan dan paving trotoar.

“Warga mengeluhkan saat musim hujan genangan air terjadi di beberapa titik. Bahkan pada periode sebelumnya sampai masuk ke dalam rumah warga,” terang legislator yang sudah tiga periode berturut – turut terpilih jadi wakil rakyat tersebut.

  • WARGA JUGA MINTA PELATIHAN UMKM

Selain permintaan perbaikan dan penataan sistem irigasi atau drainase kota, warga yang menjadi sasaran reses anggota DPRD Kota Blitar juga minta supaya Pemerintah melakukan berbagai pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tepat guna.

Menurut Agus Zunaidi, permintaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki keinginan tinggi untuk meningkatkan kreatifitas dan kompetensi. Melalui peningkatan kreatifitas dan kompetensi itu, akan mendukung bergeraknya perekonomian daerah.

“Bahkan kami (DPRD – red) akan meminta supaya Pemerintah jangan hanya melaksanakan pelatihan saja, tapi juga melakukan pendampingan pasca pelatihan hingga fasilitasi permodalan,” lanjut Agus.

  • HASIL RESES MASUK POKIR

Selanjutnya hasil reses ini akan dituangkan dalam pokok pemikiran (pokir) untuk diteruskan kepada Wali Kota Blitar. Agus Zunaidi kembali menjelaskan bahwa pihaknya mendorong agar eksekutif segera menindaklanjuti dengan menyesuaikan pada anggaran yang ada.

“Realisasinya bisa dilakukan di APBD Perubahan Tahun 2021 atau di APBD Tahun 2022. Kalau APBD Perubahan bisa pada September mendatang,” papar Agus.

Reses bagi anggota DPRD Kota Blitar adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap tiga bulan sekali turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing. Mereka menemui konstituen pemilihnya guna menjaring semua aspirasi masyarakat, terutama terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Reses ini merupakan yang ke dua kalinya bagi anggota DPRD Kota Blitar. Reses pertama dilakukan awal tahun 2021 lalu. Saat reses pertama, anggota DPRD Kota Blitar banyak menerima keluhan masyarakat tentang infrastruktur dan perekonomian daerah ditengah pandemi Covid-19.* (mahardhika for IP)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor