
Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP.* (foto: rku for IP)
WARGA JAYAPURA BOLEH DEMO DANA BENCANA ALAM SENTANI, TAPI ADA SYARATNYA
Kontributor: LPPL Radio Kenambai Umbai FM Kab. Jayapura Papua
INDONESIAPERSADA.ID – SENTANI: Pemerintah Kabupaten Jayapura Papua terbuka menerima jika ada warganya yang berunjuk rasa menanyakan penggunaan dana Rp 275 M untuk penanganan banjir bandang Sentani. Termasuk warga yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan 16 Maret 2021. Alokasi dana tersebut berasal dari Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk Pemkab Jayapura guna penanganan pasca bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, kepada wartawan di ruang kerjanya pekan lalu mengatakan, pihaknya setiap waktu membuka ruang bagi masyarakat untuk bertanya.
“Kami siap menerima masyarakat yang ingin mempertanyakan optimalisasi penggunaan dana bantuan bencana alam banjir bandang. Tapi, harus mengikuti aturan yang ada,” tegas Hanna.
Alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penanganan pasca banjir bandang Sentani, telah masuk ke Pemkab Jayapura. Bukan hanya Pemkab Jayapura yang menerima bantuan dana tersebut, tapi juga Pemkot Jayapura dan Pemkab Keerom. Dalam pemanfaatannya melalui proses tender terbuka dengan pemenang kontrak berasal dari Merauke.
Kontraktor dan pengawas yang menggarap, juga telah dipanggil tidak boleh diwakilkan untuk mengikuti PCM (Pre Control Monitoring) oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Keterlibatan Kejaksaan Tinggi ini diperlukan bersama Pekab Jayapura untuk melakukan pengawasan serta pembimbingan menuju penandatanganan pelaksanaan proyek.
Guna menangani pasca bencana banjir bandang di Sentani, BNPB mengucurkan dana Rp 1 T. Pencairan tahap pertama sebesar Rp 275 M dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dan perumahan. Jika penyerapan tahap pertama nanti dinilai baik, selanjutnya Pemerintah Pusat akan mencairkan lagi sisanya sesuai nilai pengajuan yang disampaikan daerah.
“Jadi kita bukan hanya bicara - bicara, tapi harus siap data dan memberikan argumen yang jelas kepada BNPB, baru bisa kasih uang lagi ke kitong. Kalau argumen dan data tidak jelas, orang siapa yang mau kasih uang ke Kabupaten Jayapura? Uang yang dikasih itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara baik," tukasnya.
Kabar yang beredar di Jayapura, korban banjir bandang Sentani yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan 16 Maret 2019 lalu, akan melakukan unjuk rasa. Mereka akan mendatangi Pemkab Jayapura guna mempertanyakan optimalisasi penggunaan dana bencana alam bagi korban banjir bandang Sentani.
Salah satu korban yang belum mendapatkan bantuan Aris Kreutha mengatakan, aksi moral akan mereka dilakukan, untuk mempertanyakan sekaligus meminta keterbukaan Pemkab Jayapura. Terutama BPBD Kabupaten Jayapura dalam mengelola anggaran penanggulangan bencana dari BNPB. Dari total bantuan Rp 1 T tersebut akan terbagi dalam lima tahap pencairan.
"Aksi moral dalam bentuk demo sekaligus bagian dari bentuk pengawasan terhadap pemerintah daerah yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini," kata pria yang akrab disapa Akre ini, Selasa (23/2/2021) pekan lalu di Kota Sentani.
Sementara itu dalam akun Facebook – nya yang bernama Bung Akre, Aris Kreutha mengunggah pernyataan bahwa Kepala BNPB akan mengirimkan utusan ke Sentani. Bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan, mereka akan datang guna mendengar dan menerima aspirasi para korban banjir bandang Sentani..
"Permintaan dan harapan Kepala BNPB kepada kita korban banjir bandang untuk tidak datang berbondong - bondong ke Kantor BPBD Kabupaten Jayapura. Beliau minta perwakilan 20 hingga 30 orang saja dan sepakat dengan arahan Kapolres Jayapura untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Semua aspirasi korban dijanjikan akan diteruskan oleh utusan khusus ke Kepala BNPB," jelasnya.* (rku for IP)
Facebook Comments