SUBSIDI RP 6 T PADA K/L DAN SWASTA PENGGUNA DATA KEPENDUDUKAN

Keterangan Gambar : Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.* (foto: puspen kemendagri)


Editor: Rita Zoelkarnaen

indonesiapersada.id - Jakarta: Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggratiskan  pemanfaatan verifikasi data kependudukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data KTP el yang diakses oleh kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

Layanan akses verifikasi data gratis, menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh adalah sebagai upaya membangun ekosistem sekaligus jejaring dan memberi manfaat konkrit bagi lembaga pengguna.

"Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan Satu Data Kependudukan di Tanah Air,"  kata Dirjen Zudan  pada forum virtual studium generale atau kuliah umum virtual bertajuk 'Re-Programming dan Rebranding Dukcapil' bersama program studi Magister Menejmen UNS (Universitas Sebelas Maret), Sabtu (12/6/2021) pagi.

Semangatnya adalah bahwa Dukcapil harus bisa memberi manfaat. Ekosistem yang dibangun manfaatnya akan kembali pada memperbesar ekosistem itu sendiri. Merujuk data pada dashboard monitoring Ditjen Dukcapil, mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di - klik atau di - hit selama 6 tahun terakhir. Sedangkan penggunanya lebih dari 1800  lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

Jumlah klik itu, jika dikalikan biaya Rp 1000 per satu kali klik, jumlahnya mencapai Rp 6. Ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan, bagi lembaga perbankan dan asuransi, harga Rp 1000 per satu kali klik adalah harga yang murah. Karena dulunya, lembaga - lembaga jenis itu bisa menghabiskan Rp 40.000 - Rp 50.000 per verifikasi satu data pelanggan. Dulu, mereka melakukan melalui mekanisme verifikasi konvensional termasuk menelepon satu per satu pelanggan.

"Jadi bisa dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari  Rp 6 T selama enam tahun ini," kata  Zudan.

Zudan mengisahkan, di 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru 30 lembaga. Setahun pertama ia menjabat Dirjen Dukcapil hanya mendapat tambahan  40 lembaga. Selanjutnya, pihaknya berupaya terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, sehingga ekosistemnya membesar.

"Mereka bertambah senang, mereka memberikan promosi dari mulut ke mulut dan komunitasnya. Komunitas perbankan akhirnya banyak masuk dan kini sudah ada sekitar 1000 lembaga perbankan yang bekerja sama," pungkas  Zudan.* (rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.