Keterangan Gambar : aksi protes mama-mama pedagang asli Papua yang memblokade pintu masuk dan keluar pasar
Penghentian penarikan retribusi parkir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika
indonesiapersada.id I KABUPATEN MIMIKA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika melalui kepala Pasar Sentral Timika, mengumumkan penghentian penarikan retribusi parkir kendaraan bermotor di dalam pasar, hingga waktu yang belum ditentukan.
Charlex Luis Pakage Kepala Pasat Sentral Timika kepada wartawan di Timika mengatakan mulai Kamis 11 Februari 2021,retribusi parkir yang baru berjalan sejak dua bulan terakhir dihentikan untuk sementara waktu sambil pihak Disperindak Mimika melakukan pendataan dan pembenaan guna menjawab kebutuhan masyarakat terutama para pedagang yang berjualan di pasar Sentral.
Penghentian penarikan retribusi parkir yang menggunakan portal otomatis di pasar Sentral merupakan buntut dari aksi protes mama-mama pedagang asli Papua yang memblokade pintu masuk dan keluar pasar dengan membakar potongan-potongan kayu dan ranting pada Kamis 11 Februari 2021 pagi.
Sekitar 50-an mama-mama pedagang asli Papua yang menggelar aksi protes itu, meminta agar retribusi parkir terutama menggunakan portal otomatis dihentikan.
Hal ini karena berpengaruh pada kenaikan harga ojek dari tempat tinggal mereka ke pasar sentral yang naik dua kali lipat.Selain itu sejak mulai diberlakukannya penarikan retribusi parkir,minat masyarakat untuk berbelanja di pasar sentral pun menurun drastris,dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya penarikan retribusi parkir.
Masyarakat lebih memilik berbelanja di sejumalah tempat yang dijadikan pasar dadakan yang sebenarnya sudah pernah direlokasi oleh Disperindah Mimika ke Pasar Sentral dan beberapa pasar lain yang belum diberlakukannya penarikan retribusi parkir.
Seorang mama pedagang asli Papua ketika diwawncara Radio Publik Mimika mengakui dalam sehari hanya bisa membawa pulang uang Rp20 – Rp50 ribu rupiah dari hasil berjualan di pasar Sentral setelah diberlakukannya penarikan retribusi parkir.
Uang yang diperolehnya itupun bahkan tidak cukup untuk membayar ojek pulang dan pergi.Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang terbaik terutama dalam situasi perekonomian yang diterpa Covid-19 saat ini.(jim/RPM)
_rev1.jpg)


Facebook Comments