PENGELOLA DANA KEMITRAAN FREEPORT BERUBAH, DARI LEMBAGA KE YAYASAN

Keterangan Gambar : Kepala Divisi Humas YPMAK Feri Magai Uamang ketika memaparkan materi terkait perubahan LPMAK menjadi YPMAK kepada perwakilan masyarakat suku Amungme di Timika, Selasa (27/04/2021).* (foto: rpm for IP)


Kontributor: LPPL Radio Publik Mimika Papua

indonesiapersada.id - Timika, Mimika: Divisi Humas Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro atau (YPMAK), Selasa (27/4/2021) sosialisasi perubahan status kelembagaan pengelola dana kemitraan PT. Freeport Indonesia. Sebelumnya, pengelolanya adalah Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK). Sekarang menjadi Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK). Sasaran sosialisasi adalah masyarakat dan intelektual Mimika, bertempat di Jl. Agimuga mile 32 Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika.

Kepala Divisi Humas YPMAK Feri Magai Uamang kepada wartawan usai sosialisasi mengatakan, meski mengalami perubahan dari lembaga ke yayasan namun tiga program utama yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi tetap berjalan.

“Perubahan ini tidak berpengaruh pada tiga program utama di bidang kesehatan, pendidikan dan pengembangan ekonomi. Program tetap berjalanan, YPMAK masih tetap memberikan beasiswa bagi dua suku dan lima suku kekerabatan lainnya termasuk juga pada program kesehatan dan ekonomi,” kata  Feri

Lebih lanjut Feri mengatakan banyak tanggapan dari masyarakat terkait program ekonomi yang mana sebelum berubah menjadi yayasan, program ekonomi ditangani oleh masing-masing kepala biro suku namun kali ini hanya ditangani oleh satu kepala divisi yaitu divisi ekonomi.
 
“Perubahan pada struktur ini berkaitan dengan perubahan dari lembaga ke yayasan yang mana untuk bidang ekonomi hanya ditangani oleh satu kepala biro tidak seperti sebelumnya. Meski demikian tidak ada perubahan pada program - program pengembangan ekonomi seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya, malah akan lebih banyak difokuskan untuk masyarakat yang ada di pesisir pantai dan pegunungan,” lanjut Feri.

YPMAK terbentuk pada 18 Desember 2019 lalu berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU-0018883.AH.01.04 Tahun 2019 dengan daftar yayasan nomor AHU-0025286.AH.01.12 Tahun 2019, dalam Akte Pendiri nomor 12 tanggal 16 Desember 2019.

YPMAK yang dulunya LPMAK merupakan pengelolah dana kemitraan PT. Freeport Indonesia bagi masyarakat asli Papua yang berasal dari suku Amungme dan Kamoro serta masyarakat asli Papua lainnya agar dapat menjalankan kehidupan yang sehat, berpendidikan, bersaing dalam sistem ekonomi modern, melestarikan  sumber daya alam, budaya dan warisan masyarakat asli Papua sesuai kearifan lokal menuju masyarakat asli Papua yang berkeadilan dan sejahtera.

Sebelumnya, Divisi Humas YPMAK juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah pesisir pantai yaitu di Kokonao Distrik Mimika Barat dan Agimuga Distrik Agimuga. YPMAK juga berencana dalam waktu dekat menggelar sosialisasi kepada masyarakat yang ada di wilayah pegunungan Kabupaten Mimika terkait perubahan ini.* (rpm for IP)
 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.