PENDAFTARAN CPNS & PPPK KOTA BLITAR 2021 MULAI HARI INI, RABU 30 JUNI

Keterangan Gambar : Wali Kota Blitar Santoso (baju batik depan – red) saat Pebruari 2020 lalu meninjau jalannya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Blitar di kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, sebelum pandemi Covid-19 belum menjamah Indonesia.* (foto: mahardhika for IP)


Editor: Rita Zoelkarnaen
Kontributor: Afix Rahardian – LPPL Radio Mahardhika FM Kota Blitar Jatim
 

indonesiapersada.id – Blitar Kota: Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akhirnya dibuka Rabu (30/6/2021). Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Suyoto saat dikonfirmasi Reporter Afix Rahardian dari LPPL Radio Mahardhika FM kemarin (Selasa, 29/6/2021).

Suyoto menjelaskan, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK ini sesuai informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Untuk tata cara pendaftaran, peserta harus upload persyaratan mulai tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021. Selanjutnya berkas yang diunggah tersebut akan dilakukan seleksi administrasi yang hasilnya akan disampaikan pada 28 - 29 Juli 2021.

Sedangkan rencananya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Seusai dengan jadwal, peserta yang berasal dari Blitar, Tulungagung dan Trenggalek akan melaksanakan test SKD di salah satu Hotel di Tulungagung. Hasil SKD akan diumumkan pada 17 dan 18 Oktober 2021. Sedangkan pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 18 dan 19 Desember 2021.

Lebih lanjut Suyoto menjelaskan, syarat pendaftaran CPNS tahun 2021 ini sama dengan syarat pendaftaran CPNS 2019 lalu. Akan tetapi, untuk jadwal rekrutmen PPPK Guru akan disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Seluruh persyaratan akan diumumkan secara jelas dan rinci melalui website resmi BKD Kota Blitar pada Rabu (30/6/2021).

“Perlu kita informasikan kepada masyarakat, pendaftaran akan dimulai 30 Juni sampai 21 Juli. Hasil administrasi akan disampaikan 28 dan 29 Juli 2021,” terang Suyoto.

Sementara itu pada rekrutmen CPNS tahun ini, Kota Blitar mendapatkan kuota CPNS dan PPPK tahun 2021 sebanyak 209 formasi. Untuk PPPK terdiri dari 114 formasi tenaga guru, 32 formasi tenaga kesehatan dan 15 formasi tenaga teknis. Sedangkan untuk CPNS mendapatkan kuota 48 formasi diantaranya 12 formasi tenaga kesehatan dan 36 formasi tenaga teknis.* (mahardhika for IP)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor