Pemkot Blitar Teken MOU Dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negri Malang Guna Optimalkan Penanganan Covid-19
Kontributor : LPPL Mahardhika FM Kota Blitar Jatim
indonesiapersada.id I Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan melakukan penanda-tanganan MOU dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, di Ruang Samapta Loka-Kantor Walikota Blitar, Jumat 13 Agustus 2021.
Santoso-Walikota Blitar dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan MoU ini berkaitan dengan penggunaan asrama kampus 3 Universitas Negeri Malang di Blitar, yang saat ini dimanfaatkan sebagai Isolasi Terpusat (Isoter). Menurut Santoso, sinergitas ini untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Kota Blitar, termasuk untuk mengurangi jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri. Pihaknya menilai gedung asrama Kampus 3 Universitas Negeri Malang sangat representatif, memiliki lahan yang luas, sarana olahraga memadahi dan udara sekitar sangat segar. Menurut Santoso, kerjasama ini tidak terbatas, sampai kasus Covid-19 di Kota Blitar benar-benar terkendali.
"Jadi MoU dengan UM ini, terkait penggunaan Asrama Kampus 3 sebagai lokasi Isoter, sampai penyebaran kasus Covid 19 di Kota Blitar bisa dikendalikan. Kerjasama ini memang saya yang menginisiasi, karena saat itu kita membutuhkan lokasi untuk Isolasi Terpusat" terang Santoso.
Sementara itu, Prof. DR. Bambang Budi Wiyono-Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang mengatakan penggunaan gedung asrama mahasiswa di kampus 3 ini, sebagai bentuk peran serta Unversitas Negeri Malang dalam penanganan Covid-19 di Kota Blitar. Disisi lain, hingga kini pembelajaran masih menggunakan metode daring, sehingga memungkinkan untuk dijadikan tempat Isoter.
"Ini menjadi bentuk kerja sama kami dengan Pemerintah Kota Blitar, dan sebagai peran serta kami, dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar," ujar Bambang.
Hingga saat ini, dari 200 bed yang tersedia di Isoter, 91 diantaranya sudah ditempati warga Kota Blitar yang positif Covid-19 tanpa disertai gejala. (mitha)
Facebook Comments