Pemkab Kotabaru Lakukan Perampingan Tenaga Non Pegawai
Kontributor LPPL Gema Saijaan Kotabaru Kalsel
INDONESIAPERSADA.ID I KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan perampingan kepada 1.147 Tenaga Non Pegawai (TNP) di kota yang berjuluk Bumi Saijaan tersebut.
Masing masing TNP di SKPD di wawancarai untuk menggali potensi mereka sesuai dengan keperluan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, Minggu Basuki, Rabu (26/7/2021) lalu.
"Kita menyesuaikan sesuai juknis, kemampuan, dan potensi mereka sebab banyak yang tidak sesuai jadi harus digeser agar sesuai," ucapnya
Ia, pun, membeberkan, para TNP ini harus bersaing karena adanya perampingan tersebut mana yang bagus dan menunjang kinerja pemerintah maka mereka yang akan terpilih.
Pengurangan ini lanjut Basuki, secara bertahap hingga 2023 nanti yangmana sesuai dengan PP 49 tahun 2018 adanya larangan untuk pengangkatan PNS.
Sementara data yang diperoleh, Pemkab Kotabaru akan mempihak ketigakan atau meng-outsourchingkan 13 jabatan yang honorernya banyak, yaitu, pengemudi, front office, cleaning service, petugas keamanan, operator alat berat, mekanik, penyediaan sarana dan prasarana, pramu tama, dan bongkat muat tossa.
Selain itu jabatan bongkar muat, sopir kebersihan, tugas sapu di bawah Dinas Lingkungan Hidup, dan tukang sapu di bawah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dengan besaran gaji bervariatif mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. (fjr)
Facebook Comments