
Keterangan Gambar : Usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), foto bersama perwakilan pengurus INDONESIAPERSADA.ID dengan Panja Komisi I DPR RI. Rapat dipimpin Dave Laksono. Anggota yang hadir antara lain Desi Ratnasari dan Amelia Anggraini. (foto:dok)
DENGAR ASPIRASI MELALUI RDPU, PANJA KOMISI I DPR RI DUKUNG PENGUATAN LPPL
indonesiapersada.id – Jakarta: Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID) menyampaikan aspirasi penting dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar di Ruang Komisi I, Senin (22/9/2025). RDPU ini dipimpin Ketua Panja Dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., dan dihadiri anggota di antaranya Amelia Anggraini, Dr. Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi.Psikolog, serta R.H. Imron Amin.
Dalam forum tersebut, INDONESIAPERSADA.ID menekankan urgensi penguatan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) agar memiliki kedudukan hukum setara dengan RRI dan TVRI. Ketua Harian INDONESIAPERSADA.ID, Syaifudin Ahmad, memaparkan bahwa LPPL memiliki peran strategis di tingkat kabupaten/kota, mulai dari menjaga ketahanan informasi, pelestarian budaya lokal, hingga menjadi garda terdepan penyiaran saat bencana.
INDONESIAPERSADA.ID juga menyoroti tantangan yang selama ini dihadapi LPPL. Mulai dari beban biaya sewa kanal multipleksing televisi digital yang mencapai puluhan juta rupiah per tahun, hingga aturan perizinan yang dinilai berbelit dan kerap mempersulit keberadaan LPPL. Selain itu, persoalan siaran multiplatform yang sudah dijalankan mayoritas LPPL juga disampaikan, mengingat hingga kini belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurut Syaifudin, revisi Undang-Undang Penyiaran harus mampu menjawab tantangan tersebut. Persada.id mendorong agar Komisi I DPR RI memperjuangkan sejumlah poin utama, yakni: penegasan kedudukan hukum LPPL, kesetaraan perlakuan dengan RRI dan TVRI, kemudahan perizinan, pendanaan yang lebih jelas melalui APBD, serta pengakuan terhadap praktik penyiaran multiplatform.
Komisi I DPR RI menyambut baik paparan tersebut. Sejumlah anggota menyatakan bahwa LPPL perlu diperkuat melalui regulasi agar dapat berfungsi lebih efektif sebagai media publik lokal. Komisi I juga menegaskan kesiapannya untuk mengevaluasi regulasi yang membebani serta mempermudah mekanisme perizinan bagi LPPL.
Dengan dukungan lebih dari 140 anggota yang tersebar di berbagai daerah, INDONESIAPERSADA.ID optimistis hasil RDPU ini akan membuka jalan bagi penguatan kelembagaan LPPL ke depan. Bagi Persada.id, pengakuan regulasi yang kuat akan menjamin keberlanjutan LPPL, baik dari sisi pendanaan, kelembagaan, maupun kemandirian, sehingga semakin kokoh menjalankan fungsi sebagai media publik daerah.*(riz)
Facebook Comments