124 HEKTAR LEBIH HUTAN BARITO UTARA TERBAKAR

Keterangan Gambar : Ilustrasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. (foto: dok. BNPB)


Editor: Rita Zoelkarnaen / Reporter: Yayu Bahar LPPL Radio Batara FM Kabupaten Barito Utara

indonesiapersada.id – Barito Utara, Kalteng: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, hingga 31 Agustus 2026 tercatat total luasan lahan yang terbakar seluas 124,19 hektar dengan jumlah kejadian 182 karhutla. Sedangkan jumlah titik panas (hot spot) yang terpantau sebanyak 405 titik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara Shalahuddin, seperti dilaporkan Yayu Bahar Reporter LPPL Radio Batara FM Kabupaten Barito Utara dalam program siaran berita serentak berjejaring LPPL Indonesia, Berita Indonesia Live, BILive, edisi Selasa (8/9/2026).

“182 kejadian karhutla, luasan lahan yang terbakar 124,19 hektar, dan titik panas terdeteksi sebanyak 405 titik, yang menjadikan Kabupaten Barito Utara berada dalam status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla – red),” terang Shalahuddin.

Status Siaga Darurat Bencana Karhutla tersebut telah ditetapkan selama 60 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 September 2026. Sebagai langkah nyata pengendalian agar karhutla tidak semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1144/BPBD/8/2026 tentang Intruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Seluruh Wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Tekanan karhutla mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada bulan Agustus 2026. Tercatat 192 hot spot, 102 kejadian karhutla, serta luasan lahan yang terbakar mencapai 50,16 hektar. Situasi uang menjadikan sebagai periode dengan intensitas karhutla tertinggi sepanjang tahun 2026,” lanjut Shalahuddin.

Menyikapi kondisi ini, kata Shalahuddin, pihaknya memfokuskan operasi penanganan pada sejumlah wilayah yang beresiko tinggi, yaitu sebagai prioritas utama untuk kegiatan pencegahan dan deteksi dini.

“Penguatan pos lapangan dan sarana prasarana di wilayah prioritas menjadi kunci penting untuk mempercepat waktu tanggap, memperkuat deteksi dini, mempercepat mobilisasi, serta memperluas jangkauan penanganan semala masa Siaga Darurat,” pungkas Shalahuddin.*(rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.