
Keterangan Gambar : Kekeringan akibat kemarau di Pacitan memaksa pemerintah setempat melakukan dropping air bersih ke titik – titik rawan yang kesulitan air bersih. Kekeringan menjadi ancam rutin tahunan di kabupaten yang dipimpin Bupati Indra Tanur Payu Aji tersebut, salah satunya di Dusun Cambahan Desa Mendolo Kidul, Kecamatan Punung pada Rabu (6/9/2023) minggu lalu dan di Desa Sambong Kecamatan Pacitan.* (foto: suarapacitanfm)
PEMETAAN DAN INTERVENSI PEMERINTAH ATASI KEKERINGAN DI PACITAN
Kontributor: Dea Maharani LPPL Radio Suara Pacitan FM Jatim, Editor: Rita Zoelkarnaen
indonesiapersada.id – Pacitan, Jatim: Kekeringan masih menjadi persoalan tahunan yang harus dihadapi sebagian masyarakat Kabupaten Pacitan. Terlebih jika kemarau panjang terjadi seperti saat ini. Menghadapi fenomena tersebut, Bupati Pacitan Indra Tanur Payu Aji menekankan agar penanganan kekeringan bisa lebih komprehensif. Selain melakukan pemetaan yang lengkap, harus ada intervensi bersama.
Hal tersebut dikatakan Mas Aji – panggilan akrab Bupati Pacitan – saat memberi arahan dalam rapat koordinasi terkait penanggulangan bencana di kantor DPRD Kabupaten Pacitan, Senin (11/9/2023).
Ia mengajak melakukan pemetaan yang lengkap tentang daerah – daerah yang mengalami kekeringan. Data tersebut sebagai kunci penanganan terkait dengan upaya memenuhi sarana dan prasarana pemenuhan air bersih. Mislanya, ada daerah yang kekeringan tetapi memiliki sumber air dan sarana prasarana namun tidak mempunyai akses jalan. Sebaliknya juga ada daerah yang mengalami kekeringan sekaligus tidak punya sumber air.
“Mari kita lakukan pemetaan yang lengkap karena itu adalah kunci utama agar kita bisa melakukan penanganan kekeringan secara tepat,” kata Mas Aji seperti dilaporkan Dea Maharani Reporter LPPL Radio Suara Pacitan FM.
Lebih lanjut Mas Aji menjelaskan, kekeringan merupakan persoalan rutin di Pacitan yang bisa dikalkulasi dan diatasi. Syaratnya, ada sumber air dan intervensi pemerintah. Meliputi pemenuhan anggaran dan sarana prasarana. Serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan merawata sarana prasarana yang dibangun.
Berita ini dikutip dari Berita Indonesia Live (BILive) edisi Kamis (14/9/2023). BILive adalah Program Siaran Berita Serentak oleh jaringan Lembaga Penyiaran Publik (LPPL) anggota Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID) sebagai satu - satunya organisasi berbadan hukum yang telah diakui oleh KemenkumHAM bagi LPPL milik Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.* (suarapacitanfm)
Facebook Comments