Pemerintah Luncurkan OSS Berbasis Risiko untuk Permudah Perizinan

Keterangan Gambar : Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dalam penandatanganan MoU tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan negara serta penguatan kelembagaan, Senin (9/8/2021).


LAPORAN KHUSUS BERITA INDONESIA LIVE EDISI SENIN 9 AGUSTUS 2021

Oleh : Aan Kasiyanto

Indonesiapersada.id I Jakarta -  Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan  Kementerian Keuangan  menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan Negara serta penguatan kelembagaan.

Penandatanganan Mou dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Bkpm Bahlil Lahadalia Dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di sela Peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Oleh Presiden Jokowi Di Jakarta, Senin (9/8-2021)

Menteri Bahlil, dalam konferensi pers secara daring seusai acara peluncuran,  menjelaskan Mou tersebut merupakan wujud kolaborasi kedua instansi untuk percepatan perizinan berusaha serta memberikan kemudahan bagi investasi yang akan masuk.

“ Baru saja kita lakukan penandatangan Mou, ini  merupakan upaya kita dalam percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha agar dipermudah, transparan, dan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan yang menjadi kepentingan Negara,” Ujar Menteri Bahlil.

Selain soal upaya peningkatan investasi, Mou tersebut juga berkaitan dengan penguatan kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM.

Sementara,  Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pihaknya terus bekerjasama dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk bisa meningkatkan investasi dengan terus melihat seluruh kebijakan dalam rangka menarik investasi.

“ kami dari kementrian keuangan bersama-sama BKPM terus melakukan usaha bersama, salah satunya tadi dengan dilakukan MoU, dimana kami akan terus melihat porsi-porsi dlama rangka menarik investasi, kemudian organisasi dari kementrian investasi dan BKPM akan ditingkatkan sehingga pelayanannya dan sisten yang akan dibangun akan terus ditingkatkan, dan seluruh kewenangan untuk investasi ada dalam satu atap atau satu sistem,” kata Sri Mulyani

Sri Mulyani Menuturkan Kementerian Investasi/BKPM akan diperkuat secara kelembagaan, dengan demikian, kemampuan pelayanan dan sistem yang dibangun juga akan meningkat.

Sementara menyinggung adanya sistem Online Single Submission (OSS), Sri Mulyani menuturkan adanya OSS  merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi dari dampak Pandemi Covid-19.

Menurut dia dengan sistem OSS yang baru saja diluncurkan akan mampu memberikan kepastian kepada dunia usaha, termasuk terkait izin berusaha dan kemudahan berusaha, karena  sistem OSS yang merupakan salah satu bentuk Reformasi Struktural ini mempermudah pelaku usaha mikro hingga besar untuk mendaftarkan usahanya hanya melalui online, pengusaha tidak perlu keluar rumah, bisa langsung di tempat usahanya dan langsung mendapatkan Izin, tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan yang memberatkannya. (de)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.