
Keterangan Gambar : Mendagri Tito Karnavian dalam tayangan video pembuka acara Rakor Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan BPS, Selasa (8/6/2021, di Bandung.* (foto: puspen kemendagri)
MENDAGRI PUJI SOLIDITAS DUKCAPIL – BPS WUJUDKAN SATU DATA KEPENDUDUKAN
Editor: Rita Zoelkarnaen
indonesiapersada.id - Bandung: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memuji soliditas kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mewujudkan Satu Data Kependudukan. Salah satu bentuk konkretnya adalah dengan duduk bersama dalam Rapat Koordinasi di Hotel Pullman Bandung Grand Central, 7 – 11 Juni 2021.
Kolaborasi dua institusi pengelola data kependudukan tersebut penting untuk melanjutkan agenda kerja pasca Sensus Penduduk 2020. Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Sensus Penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.
“Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindak lanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus - menerus dan bersama - sama antara Dukcapil dan BPS,” ujar Mendagri dalam sebuah tayangan video yang ditampilkan di pembuka acara Rapat Koordinasi tersebut, Selasa (08/06/2021).
Kolaborasi Dukcapil – BPS diharapkan dapat mempercepat terwujudnya amanat Presiden yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ungkap Tito.
Selain itu, bagi internal Dukcapil sendiri, kolaborasi dengan BPS diharapkan juga dapat mempercepat terwujudnya amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati. Terkait hal itu, Tito menghimbau agar data kependudukan yang diampu Dukcapil dapat dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai amanat perundang-undangan.
“Data kependudukan ini dapat berguna untuk membantu tugas-tugas pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan,” tutupnya.* (rit’z)
Facebook Comments