
Keterangan Gambar : Penanganan kasus stunting menjadi salah satu prioritas kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Senin (9/10/2023) di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo dipimpin Penjabat (Pj.) Sekda Budiyanto Sidiki.* (foto:radiosrhfm)
MASUK 10 BESAR TERBAIK, GORONTALO PETAKAN PENANGANAN BALITA STUNTING
Kontributor: LPPL Radio Suara Rakyat Hulontalo FM Prov. Gorontalo, Editor: Rita Zoelkarnaen
indonesiapersada.id – Gorontalo: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus melakukan akselerasi atau percepatan penurunan kasus stunting di daerah. Upaya akselerasi menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ektsrim, Senin (9/10/2023) di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo. Jalannya rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekda Gorontalo Budiyanto Sidiki.
Saat ini, provinsi tersebut masuk dalam daftar 10 provinsi dengan penanganan stunting terbaik se-Indonesia. Penghargaan diterima Budiyanto, Jum’at (6/10/2023) lalu di Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin berupa Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun 2023 Kategori Percepatan Penurunan Stunting sebesar Rp 5,8 M.
“Provinsi Gorontalo merupakan salah satu dari 10 provinsi dengan penanganan stunting terbaik. Serta provinsi ketiga dari tujuh provinsi terbesar penerima anggaran insentif fiskal kinerja. Setelah DKI Jakarta Rp 7,3 M di posisi pertama dan Jawa Tengah sebesar Rp 5,9 M di posisi kedua. Dan posisi ketiga Gorontalo senilai Rp 5,8 M,” terang Budiyanto.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Gorontalo Fima Agustina minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut serta dalam program Bapak/Ibu Asuh Anak Stunting. Hal tersebut untuk mempercepat akselerasi penurunan penyakit gangguan pertumbuhan yang mengancam generasi bangsa.
“Targetnya, angka stunting di Provinsi Gorontalo yang berjumlah 23,8% berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022, bisa ditekan menjadi 16% pada tahun 2024 mendatang. Penentuan target ini diharapkan agar upaya penanganan stunting semakin maksimal,” kata Fima, seperti dilaporkan LPPL Radio Suara Rakyat Hulontalo FM kepada redaksi www.indonesiapersada.id, Senin (9/10/2023) kemarin.
Pada Rakor tersebut seluruh OPD Provinsi Gorontalo melakukan penyusunan Formulir Pendampingan kepada Balita Stunting. Formulir ini nantinya akan digunakan dalam pendataan pendampingan anak penderita stunting oleh OPD untuk mendapatkan data pemetaan penanganan balita stunting di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.* (radiosrhfm)
Facebook Comments