Makam Jaksa Agung Pertama Indonesia Gatot Taroenamihardja Dipindahkan
editor : rahadio
indonesiapersada.id I jakarta - Jaksa Agung Pertama Indonesia, Mr.R Gatot Taroenamihardja resmi dipusarakan di Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg Cibinong, Kamis 25 November 2021. Upacara pemindahan makam tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
Wakil Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan, Pondok Rajeg menjadi satu-satunya pusara Adhyaksa dan sudah ada sejak zaman Jaksa Agung MH.Rahman. Pemindahan makam Jaksa Agung Pertama Indonesia, Mr.R Gatot Taroenamihardja dilakukan berdasarkan pertimbangan pada tahun 2019.
Untung selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapatkan informasi bahwa di Menteng Pulo ada makam jaksa agung pertama. Setelah dilakukan cek dan ricek lalu ia segera menghubungi keluarga R Gatot
Taroenamihardja agar makam beliau dialihkah ke Pusara Adhyaksa.
“Hari ini tadi kita menyaksikan proses pemindahan pemakaman Jaksa Agung Pertama dari Taman Pemakaman Umum Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong. Kita pindahkan, kalau di sini kan terawat, terperhatikan dan ini akan menjadi icon makam di pusaran jaksa” ujar Untung.
Menurut Untung, sosok sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja sangat berjasa bagi bangsa dan negara Indonesia. Almarhum merupakan Jaksa Agung RI pertama yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali yaitu, pada 1 Oktober 1945 - 24 Oktober 1945 dan pada tanggal 1 April 1959 - 22 September 1959.
Meskipun masa tugas R. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung relatif singkat, namun R. Gatot Taroenamihardja bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi. Semasa hidupnya, R. Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia.
“Mr. R. Gatot Taroenamihardja adalah sosok yang berdedikasi tinggi dari sisi integritas dan ini sebagai panutan para adhyaksa-adhyaksa muda ke depan. Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, hal itu terlihat dalam penanganan perkara,” ujar Untung.
Menurut Untung, sebagai penghormatan kepada Jaksa Agung Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja, ke depan ia akan berencana mengusulkan nama Mr. R. Gatot Taroenamihardja kepada pemerintah untuk dijadikan nama jalan.
“Nanti kita lihat ke depannya, karena kalau untuk Jaksa Agung Suprapto itu sudah ada nama jalan, ke depan nanti kita akan usulkan ke pemerintah ya, karena ini harus diusulkan kepada pemerintah,” ucapnya.
Pihak keluarga Alm. MR. R. Gatot Taroenamihardja, Pradana Ganda Subrata mewakili keluarga, memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pemindahan makam makan almarhum dari TPU Menteng Pulo Jakarta ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor. Pradana berharap, dedikasi almarhum Gatot Taroenamihardja dapat dikenang selamanya.
“Semoga semangat, dedikasi dan perjuangan Alm. Gatot Taroenamihardja semasa hidupnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua,” ucap Pradana.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pemindahan makam Jaksa Agung Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja, di Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg Cibinong sudah sepatutnya dilakukan. Apalagi makam tersebut memang milik kejaksaan.
“Ini tanah kejaksaan memang dikhususkan untuk pemakaman karena memang areanya ada di sini, kita sebagai tuan rumah harus mendukung karena ini tanah mereka,” ucap Ade Yasin (de)
_rev1.jpg)



Facebook Comments