LOLOS EVALUASI KPID, IPP SAWAHLUNTO FM SUMBAR DIPERPANJANG 5 TAHUN

Keterangan Gambar : Ketua KPID Sumbar Afriendi, Senin (7/6/2021) di Padang menyerahkan sertifikat tanda lolos Evaluasi Program Siaran untuk LPPL Radio Sawahlunto FM sebagai syarat memperoleh perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).* (foto: sawahlunto for IP)


Editor: Rita Zoelkarnaen, Kontributor: Dila Putri – LPPL Radio Sawahlunto FM Sumbar
 
indonesiapersada.id – Sawahlunto, Sumbar: Evaluasi Progam Siaran LPP Lokal Radio Sawahlunto FM Kota Sawahlunto oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Provinsi Sumatera Barat, sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran  IPP. Evaluasi berlangsung Senin (7/6/2021) di ruang rapat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Provinsi Sumatera Barat di Padang. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Provinsi Sumbar Afriendi SH, MH menyebutkan bahwa Evaluasi Program Siaran merupakan salah satu syarat dalam perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran  IPP. Evaluasi Program Siaran dinilai sangat penting dilakukan guna mengevaluasi program - program oleh sebuah lembaga penyiaran publik. Hasilnya akan terlihat nantinya klasifikasi dari progran siaran yang ada, apakah memenuhi unsur yang sesuai dengan kaidah penyiaran.

Afriendi juga menyampaikan bahwa Izin Penyelenggaraan Penyiaran IPP diterbitkan sekali dalam lima tahun. Walaupun demikian, kedepannya  Evaluasi Progam Siaran akan dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Hal tersebut guna memantau sejauh mana program siaran yang telah diprogramkan dalam IPP berjalan dengan baik.

Beberapa hal yang menjadi catatan oleh komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat, untuk di jadikan bahan evaluasi bagi LPPL Radio Sawahlunto FM. Antara lain agar lebih memperbanyak ILM tentag Covid-19, memperbanyak konten lokal, serta lebih memperbanyak progran edukasi. Hasil Evaluasi menunjukkan bahwa LPPL Radio Sawahlunto layak direkomendasikan untuk mendapatkan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

“Hasil Evaluasi Program Siaran memenuhi untuk direkomendasikan dalam perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran atau IPP,” terang Afriendi.

Sementara itu Pimpinan LPP Lokal Radio Sawahlunto FM Kota Sawahlunto Wiza Andrita menyambut baik saran dan masukan yang diberikan oleh KPID Provinsi Sumatera Barat. Dan berharap lebih baik lagi kedepannya terutama dalam aspek program siaran.*

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor