
Keterangan Gambar : Presiden Jokowi minta PPATK mengoptimalkan peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Oranisasi Teroris untuk mencegah pendanaan terorisme dari masyarakat dengan kedok sumbangan kemanusiaan.* (foto: PPATK)
Lapsus BiLive: PPATK CATAT ALIRAN DANA KE IRAK DAN SURIAH, DIDUGA TERKAIT TERORISME
Berita Indonesia Live (BiLive) adalah program siaran berita serentak berjejaring LPPL Indonesia anggota Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID). Disiarkan setiap Senin – Jum’at jam 14.00 – 14.30 WIB, berisi 9 berita pilihan teraktual dari berbagai daerah di tanah air dan satu Laporan Khusus dari Dapur Redaksi oleh Redaktur Pelaksana yang mengangkat berita aktual nasional.
indonesiapersada.id – Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan catatan aliran dana ke Irak dan Suriah. Aliran dana tersebut diduga untuk membiayai kegiatan terorisme. Hal itu disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam laporannya di acara Rapat Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Kamis (14/1), secara virtual di Jakarta.
Kegiatan terorisme tidak dapat dilepaskan dari aktifitas pendanaan yang dilakukan oleh para pelaku terorisme. Secara keseluruhan masih banyak ditemukan pola transaksi penggalangan dana baik melalui media sosial oleh individu maupun organisasi, yang digunakan untuk mendukung aksi terorisme baik di dalam dan di luar negeri.
“PPATK mencatat jumlah donasi yang siginifikan ke luar negeri yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme di Irak dan Suriah,” kata Dian Ediana Rae.
Selain itu, PPATK juga membantu dalam penelusuran dana organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan tindak pidana pendanaan terorisme, PPATK bersama stakeholder terkait membentuk Satuan Tugas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), serta membangun platform sistem pertukaran informasi pendanaan terorisme.
Presiden Joko Widodo juga memberikan catatan tentang tindak pidana pendanaan terorisme, minta PPATK mengoptimalkan peran Satgas DTTOT. Dalam arahannya secara daring dari Istana Negara, Jokowi minta komitmen para penegak hukum agar konsisten mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan. Komitmen dan konsistensi tersebut harus diikuti dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, agar mampu memberikan efek jera pada para pelaku tindak pidana.
“Selain itu, optimalkan juga peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Oranisasi Teroris untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat, dengan berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang menarik simpati masyarakat,” pinta Jokowi.
Orang nomor satu di Republik ini juga minta, pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus diantisipasi. Kondisi tersebut mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan, sehingga harus dilakukan mitigasi. Seperti shadow ekonomy atau kegiatan ekonomi yang sulit dikenakan pajak, peningkatan kejahatan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru.
Presiden juga berharap, PPATK berperan lebih besar untuk mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional. Tidak hanya menjadi word class financial intelligence unit, tetapi berkontribusi lebih besar untuk membantu program – program pemerintah serta memberantas tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan semakin canggih.
“PPATK juga perlu membantu mengawal pengisian jabatan – jabatan strategis, dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik. Serta memastikan keabsahan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih,” terang Presiden.* (rit’z)
Facebook Comments