
Keterangan Gambar : Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan pihaknya berkomitmen memberikan layanan Adminduk yang akurat.* (foto: kemendagri)
KERJA BARENG DUKCAPIL vs BPS GARAP STATISTIK HAYATI
indonesiapersada.id - Jakarta: Untuk mewujudkan soliditas pemerintah dalam pelayanan Satu Data Kependudukan Indonesia, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus bekerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Yang terbaru saat ini, melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan yang dikemas dalam pendataan menggunakan metode kuisioner Long Form (LF) guna menghasilkan data statistik hayati.
Kegiatan Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) adalah pelaksanaan sistem yang berkaitan dengan hukum dan peristiwa penting dalam populasi. Meliputi kelahiran, kematian, penyebab kematian, dan hal – hal lain yang berkaitan dengan perubahan status individu.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan, merujuk Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019, pihaknya memang ingin terus melakukan inisiasi kerja sama pengembangan statistik hayati. Melalui kerjasama SP2020 Lanjutan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, akan menghasilkan data statistik hayati yang lengkap karena metode kuisioner LF memungkinkan mengajukan pertanyaan lengkap kepada responden.
“Survey – nya akan kami laksanakan September 2021. Data yang dikumpulkan terkait parameter demografi meliputi kelahiran, migrasi, dan kematian. Juga pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan, dan informasi penting lainnya,” jelas Ateng, Senin (10/5/2021), setelah bertemu Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta.
Sementara itu Zudan menjelaskan, SP2020 Lanjutan menjadikan sinergitas Ditjen Dukcapil dengan BPS lebih besar lagi setelah sebelumnya pada SP2020 menghasilkan transfer data besar dari BPS. Hasil pendataan Long Form SP2020 nanti akan menambah akurasi data kelahiran, perpindahan penduduk, maupun angka kematian by name by address.
Senada dengan BPS, kata Zudan, pihaknya juga merujuk Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati. Dalam Perpres tersebut jelas menempatkan bahwa Adminduk sangat penting sebagai bagian dari catatan berbagai peristiwa dalam kehidupan setiap individu.
"Catatan tersebut menghadirkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan setiap warga masyarakat untuk membangun identitas hukumnya. Dokumen ini sangat diperlukan untuk mengakses layanan penting seperti kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial," terang Zudan.
Ia menambahkan, data - data penting yang didapat dari layanan Adminduk juga memungkinkan tersedianya data perkiraan populasi, serta statistik demografi yang diproduksi secara tepat waktu dan akurat.
"Hal ini berkontribusi pada perencanaan yang efektif, alokasi sumber daya yang efisien, serta monitoring dan evaluasi yang akurat," pungkasnya.* (rit’z)
Facebook Comments