
Keterangan Gambar : Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyapa secara langsung puluhan calon orang tua dan calon siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025). (Dok.Kemensos)
Kemensos-Kementerian Transmigrasi Siapkan Sekolah Rakyat di Kawasan Transmigrasi
indonesiapersada.id, Jakarta – Kementerian Sosial dan Kementerian Transmigrasi berkolaborasi menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan transmigrasi yang ditargetkan mulai berjalan pada awal 2026.
“Ada sesuatu yang baru yang jadi harapan kita semua, yakni mendirikan Sekolah Rakyat di daerah-daerah transmigrasi. Kami mulai dalami dan identifikasi,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melalui keterangan resmi, usai menerima kunjungan kerja Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menurut Gus Ipul, rencana menghadirkan Sekolah Rakyat akan menjadi salah satu strategi penguatan pendidikan dan pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal sebagaimana komitmen dukungan yang diberikan Menteri Transmigrasi.
"BPS mencatat ada lebih dari 3 juta anak usia sekolah yang belum sekolah, tidak sekolah, atau berpotensi putus sekolah termasuk di 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Mereka sering kali tidak terdengar dan tidak terlihat. Presiden ingin kita menoleh pada anak-anak seperti ini,” kata dia.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah menyatakan dukungan terhadap program tersebut dan menyebut pihaknya akan segera mengidentifikasi titik-titik awal pelaksanaan di kawasan transmigrasi.
Adapun beberapa wilayah yang disebut sedang dipersiapkan antara lain Nusa Tenggara Timur dan Papua.
Iftitah menjelaskan pembangunan di kawasan transmigrasi kini diarahkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Dalam konteks tersebut, pendidikan menjadi kunci agar masyarakat setempat dapat berdaya secara mandiri dan berkelanjutan.
Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, dan tidak memiliki akses pendidikan formal juga masuk kategori Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Facebook Comments