Kejagung Periksa 2 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI
editor : rahadio
indonesiapersada,id I Jakarta - Jumat 23 Juli 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Dari rilis yang dikeluarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard eben ezer Simanjuntak, SH. MH.menyebutkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain: M selaku Direktur PT. Pool Advista Indonesia, Tbk, diperiksa terkait penyitaan aset; kemudian MYP selaku Direktur PT. Pool Advista Finance, Tbk, diperiksa terkait penyitaan aset..
Lebih lanjut dijeaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)
_rev1.jpg)



Facebook Comments