_web.jpg)
Keterangan Gambar : TIDAK SEKEDAR SEREMONIAL. Kepala PPATK Dian Ediana Rae dan MenPAN RB Tjahjo Kumolo, Selasa (19/1/2021), dalam Pencanangan Renaksi BIG-25 PPATK.* (foto: humas ppatk)
JANJI DIAN EDIANA RAE, REFORMASI BIROKRASI PPATK TIDAK SEKEDAR SEREMONIAL
indonesiapersada.id – Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertekad membangun awareness. Serta melaksanakan agenda reformasi birokrasi secara menyeluruh, partisipatif, dan terukur. Tujuannya, mewujudkan lembaga tersebut sebagai world class financial intelligence unit dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan.
Demikian disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis yang diterima www.indonesiapersada.id. Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, PPATK mencanangkan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2021 yang disebut Renaksi BIG-25, Selasa (19/1/2021) secara virtual yang dihadiri MenPAN RB TjahjoKumolo.
“Reformasi birokrasi yang kami canangkan tidak sekedar seremonial, tapi dalam konteks membangun semangat nasionalisme dan penguatan organizational culture,” kata Ediana Rae.
Pihaknya berharap mendapat dukungan dari KemenPAN RB, untuk membangun PPATK yang efektif dan dinamis. Ia ingin lembaga yang dipimpinnya bisa memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan Indonesia. Disisi lain, seluruh pejabat dan pegawai PPATK juga harus inovatif dalam optimalisasi kerja dalam di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
“Serta, memegang teguh loyalitas pada NKRI dan Pancasila, serta menjaga kerahasiaan data dan informasi,” ungkap Diana Rae mewanti – wanti jajarannya.
Dalam ceramahnya perihal Reformasi Birokrasi dan Wawasan Kebangsaan, MenPAN RB menyatakan dukungannya atas segala upaya PPATK meningkatkan profesionalime dan kualitas sebagai lembaga intelejen keuangan yang berkelas dunia.
“Perubahan mindset dan culture diperlukan birokrasi agar bisa melayani masyarakat bersih dari praktek – praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelas Tjahjo Kumolo.
Mantan Mendagri tersebut juga mengakui PPATK berkontribusi dalam mendukung keterpilihan penyelenggara negara dengan rekam jejak bersih. Hal itu diwujudkan dalam bentuk pelaksaan fungsi fit and proper guna menyeleksi kandidat yang akan menempati posisi penting di berbagai lembaga strategis.
Sepanjang tahun 2020, PPATK melaksanakan fungsi fit and proper untuk 8 Kementerian, 4 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 4 Lembaga Non Struktural, 1 Lembaga Yudikatif, 1 Penyedia Jasa Keuangan, dan 1 Pemerintah Daerah.* (rit’z)
Facebook Comments