
Keterangan Gambar : (Kanan) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, saat ikuti prosesi pelantikan. Foto: Hms Prov. Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur, Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Kutai Barat Periode 2021-2024
Kontributor LPPL Radio Sendawar FM Kutai Barat Kaltim
INDONESIAPERSADA.ID I SENDAWAR - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, melantik FX Yapan dan H Edyanto Arkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat terpilih tahun 2021-2024, berlangsung di Gedung Pondopo Odah Etam Samarinda. Masyarakat Kutai Barat yang mengikuti prosesi pelantikan tersebut hanya melalui Aplikasi Zoom Meeting karena undangan yang boleh hadir dibatasi mengingat masih dalam kondisi pandemic Covid-19, seperti; tamu undangan, keluarga dan rohaniawan. Senin (26/04)
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Gubernur Kaltim Nomor 1.31.604-318 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangakatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/Kota pada Provinsi Kalimantan Timur. Selain Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat juga Walikota dan Wakil Walikota Bontang terpilih untuk periode 2021-2024.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usai prosesi pelantikkan menyatakan, agar para Bupati, Wali Kota, dan Wakilnya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang telah dibebankan. Melalui pelantikan ini, diharapkan dapat dimulainya kegiatan-kegiatan kepala daerah khusunya Kutai Barat dan Kota Bontang,
Lebih lanjut Isran Noor menyampaikan, terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat yang telah melaksanakan satu periode yang lalu dan sekarang dilanjutkan kembali Periode kedua. “Saya ucapkan selamat kepada Bupati Kutai Barat FX Yapan dan Wakil Bupati Kutai Ediyanto Arkan, yang kembali terpilih dan memangku jabatan untuk 2021-2024, semoga dengan pelantikan ini dapat membawa manfaat dalam rangka mensukseskan pembangunan di Kalimantan Timur ini, Khususnya di Kabupaten / Kota,” harapnya.
Isran Noor juga mengatakan kondisi bangsa Indonesia khsusnya di Kalimantan Timur masih terdampak pandemi Coronavirus Disease (COVID-19), dan bersyukur hingga saat ini di Kalimantan Timur sudah pada posisi yang landai. Terkait mengenai kebijakan-kebijakan peraturan yang telah dikeluarkan oleh pusat, yang telah melarang untuk berpergian atau mudik dimasa Pademi ini menurut Gubernur Kaltim ini, harus diikuti dan ditaati sampai ketinggkat Daerah.
“Memang ini merupakan kebijakan tidak gampang dan sulit karena berhadapan dengan tradisi bangsa dan rakyat kita mudik ketika lebaran, namun diperlukan kesadaran dari kita semua, kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Timur harus bijaksana didalam menerapkan dan melaksanakan kebijakan larangan mudik tersebut,” pungkasnya.
Facebook Comments