
Keterangan Gambar : Dua dari enam perahu penangkap ikan untuk perairan laut kecil kekuatan 5GT bantuan dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan (DAK KKP) untuk nelayan Dusun III Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai. (foto: sergai fm)
EKOLOGI ADALAH PANGLIMA, NELAYAN SERDANG BEDAGAI TERIMA BANTUAN 6 PERAHU
Kontributor: LPPL Radio Sergai FM Kab. Serdang Bedagai Prov. Sumut, Editor: Rita Zoelkarnaen
indonesiapersada.id – Serdang Bedagai, Sumut: Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan secara simbolis perahu/kapal penangkap ikan untuk perairan laut lebih kecil dari 5 Gross Tonnage (GT) beserta kelengkapannya kepada kelompok nelayan. Penyerahan ini berlangsung di Dusun III Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (21/12/2023).
Darma menyampaikan, wilayah Sergai memiliki potensi sumber daya hayati dengan keanekaragaman yang cukup lengkap. Dengan panjang garis pantai mencapai 55 km, ia menyebut wilayah Selat Malaka di Sergai merupakan sumber penghasil ikan laut yang sekaligus sumber pencaharian bagi mayoritas masyarakat pesisir di kabupaten ini.
Saat ini sebanyak 10.171 jiwa masyarakat di Sergai berprofesi sebagai nelayan. Dengan komposisi 8.413 jiwa adalah nelayan penuh, dan 1.758 jiwa merupakan nelayan sambilan. Para nelayan Kabupaten Sergai mayoritas merupakan nelayan tradisional.
“Mereka melakukan usaha penangkapan ikan dengan alat tangkap berupa jaring insang dan rawai dan kebanyakan menggunakan perahu dibawah 5 GT,” ujar Darma.
Hal tersebut seperti dilaporkan Reporter LPPL Radio Sergai FM Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Jum’at (22/12/2023), dalam program siaran berita serentak Berita Indonesia Live (BILive).
Tujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan dana alokasi khusus (DAK) berupa 6 unit kapal lebih kecil dari 5 GT ini adalah agar nelayan Sergai mendukung perubahan paradigma bahwasanya "ekologi sebagai panglima".
Lebih lanjut Darma menjelaskan, kebijakan pembangunan perikanan tidak berfokus kepada produksi saja. Tetapi juga perikanan berkelanjutan yang melindungi laut dan sumber dayanya dari eksploitasi penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
Pihaknya patut berbangga karena nelayan Kabupaten Sergai patuh, tidak menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti pukat trawl atau pukat harimau. Di sisi lain, Dinas Perikanan, Kepolisan Perairan dan Udara (Polairud), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP-RI) Tanjung Beringin. Pihaknya juga telah melaksanakan patroli terhadap nelayan luar daerah yang diduga menggunakan pukat trawl.
Tahapan selanjutnya, sambung Darma, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut untuk terus menjaga kelestarian wilayah laut melalui pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Darma juga berpesan kepada para nelayan untuk mendukung upaya pemerintah untuk melaksanakan pola penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan dimulai bertahap.
“Nelayan yang mau memahami dan melaksanakan kriteria penangkapan ikan terukur, berarti nelayan telah ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat nelayan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh antara lain Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Fitriadi, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Perikanan Claudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, Camat Tanjung Beringin Elmiati, SAP, serta perwakilan sejumlah kelompok nelayan se-Kabupaten Sergai.
Berita ini dikutip dari Berita Indonesia Live (BILive) edisi Jum’at (22/12/2023). BILive adalah Program Siaran Berita Serentak oleh jaringan Lembaga Penyiaran Publik (LPPL) anggota Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID) sebagai satu - satunya organisasi berbadan hukum yang telah diakui oleh KemenkumHAM bagi LPPL milik Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.* (sergai fm)
Facebook Comments