DPRK ACEH TAMIANG SAHKAN 4 RANCANGAN QANUN PERKUAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Keterangan Gambar : DPRK Aceh Tamiang Sahkan 4 Rancangan Qanun Perkuat Kesejahteraan Masyarakat. (Foto : mudanews.com)


Kontributor : Radio Suloh Tamiang

indonesiapersada.id - Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh : 
Kabar baik  bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang karena Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Ketua Suprianto, ST, didampingi Wakil Ketua Muhammad Nur, SE, 4 (empat) Rancangan Qanun telah resmi disahkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024.

Pengesahan Rancangan Qanun ini merupakan hasil kolaborasi antara Biro Hukum Setdaprov Aceh, DPRK Aceh Tamiang, dan Pj. Bupati Aceh Tamiang beserta jajarannya. Setelah quroum Rapat Paripurna terpenuhi dengan kehadiran 21 Anggota Dewan.

Demikian seperti dilaporkan Reporter LPPL Radio Suloh Tamiang, dalam program siaran berita serentak berjejaring Berita Indonesia Live (BI Live) edisi Rabu (3/7/2024) yang diampu oleh INDONESIAPERSADA.ID.

Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 12 Tahun 2024 seperti yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST. MT, menjadi tanda resminya Qanun-qanun tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mengesahkan 4 Rancangan Qanun menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024,” ujar Suprianto dalam sambutannya.

“Qanun-qanun ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang,” katanya

“Kami berharap qanun-qanun ini dapat segera diimplementasikan dengan baik oleh Pemkab. Aceh Tamiang sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Wakil Ketua Muhammad Nur, SE usai rapat tersebut.

Menurutnya, pengesahan Rancangan Qanun ini merupakan komitmen DPRK Aceh Tamiang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Tamiang yang lebih sejahtera.

Pengesahan Rancangan Qanun ini menjadi bukti nyata dedikasi DPRK Aceh Tamiang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. *(tz)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor