
Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (24/9/2023) lalu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, menyematkan tanda jabatan Bupati kepada Bambang Sukwanto menandai penugasannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso.* (foto: mahardhikafm)
DPRD KABUPATEN BONDOWOSO DUKUNG PJ. BUPATI ASAL BERORIENTASI PADA RAKYAT
Kontributor: LPPL Radio Mahardhika FM Kab. Bondowoso Jatim, Editor: Rita Zoelkarnaen
indonesiapersada.id – Bondowoso, Jatim: DPRD Kabupaten Bondowoso memastikan dukungannya terhadap Pj. Bupati Bambang Sukwanto memimpin Bondowoso hingga setahun mendatang. Asalkan kepemimpinnya berorientasi kepada kepentingan rakyat. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dafir, seperti dilaporkan LPPL Radio Mahardhika FM Kabupaten Bondowoso kepada redaksi www.indonesiapersada.id, Rabu (27/9/2023) kemarin.
Saat ini Bambang Sukwanto menjabat sebagai Pj. Bupati Bondowoso setelah Minggu (24/9/2023) lalu dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifaj Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
“Siapapun yang diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjadi Pj. Bupati Bondowoso, legislatif akan memberikan dukungan. Selama berorientasi untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan percepatan pembangunan di daerah. Termasuk percepatan pembangunan infrastruktur, seperti menyelesaikan pembangunan jalan rusak di Kabupaten Bondowoso,” terang Ahmad Dafir
Lebih lanjut Ahmad Dafir mengatakan, DPRD akan tetap menjalankan fungsinya sebagaimana diatur di dalam regulasi. Yaitu memberikan saran, masukan, kontrol, dan bahan koreksi terhadap eksekutif. Tujuannya agar berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Bondowoso mengusulkan sejumlah tiga nama sebagai Pj. Bupati kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wujud pelaksanaan hak konstitusi. Berdasar Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD, Gubernur dan Mendagri berhak mengajukan usulan masing – masing tiga nama// Namun keputusan akhir siapa yang dipilih ada di tangan Presiden melalui Mendagri.* (mahardhikafm)
Facebook Comments