DOOR TO DOOR, MENTERI AGRARIA BAGI RATUSAN SERTIFIKAT DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Keterangan Gambar : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Jum’at (8/11/2023) menyerahkan 503 sertifikat secara langsung kepada warga Kapanewon Tepus dari rumah ke rumah. (foto: swara dhaksinarga fm)


Kontributor: LPPL Radio Swara Dhaksinarga FM Kab. Gunungkidul DIY, Editor: Rita Zoelkarnaen

indonesiapersada.id – Gunungkidul, DIY: Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto door to door membagikan sertifikat tanah di Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (8/11/2023).

"Di Kapanewon Tepus ada 503 sertifikat yang kita berikan. Semua berstatus Sertifikat Hak Milik ( SHM)," kata Hadi Tjahjanto kepada media, seperti dilaporkan Reporter LPPL Radio Swara Dhaksinarga FM Kabupaten Gunungkidul DIY dalam program siaran berita serentak Berita Indonesia Live (BILive) INDONESIAPERSADA.ID edisi Selasa (12/12/2023).

Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan di Padukuhan Ngasem, Tepus. Mantan Panglima TNI itu menyerahkan langsung ke 10 titik dengan berjalan kaki dari rumah ke rumah warga. Sebagian besar sertifikat tanah tersebut berstatus tegalan atau kebon. Kabupaten Gunungkidul mendapatkan target penyelesaian sertifikat tanah sebanyak 842.000 bidang dan saat ini telah tercapai 710.000 bidang atau 85%.

Lebih lanjut Hadi menerangkan bahwa pihaknya optimis pada akhir 2024 tahun depan akan selesai sepenuhnya atau 100%. Dampak penambahan ekonomi dari terselesaikanya sertifikat tersebut untuk Gunungkidul mencapai Rp 1 T dengan menjadi agunan kegiatan ekonomi dan UMKM.

"Desa ini adalah tujuan wisata, sehingga sertifikat dapat digunakan untuk pengembangan usaha. Memperbaiki home stay untuk wisatawan sehingga ekonomi akan langsung naik," kata Hadi.

Penyerahan sertifikat dari rumah ke rumah ini, lanjut Hadi, dilaksanakan untuk melihat dan mendengar langsung suara masyarakat tentang kepengurusan sertifikat tanah apakah dipersulit atau tidak. Masyarakat dengan jujur mengatakan bahwa rata- rata biaya setiap satu bidang tanah ditarik sesuai dengan aturan yaitu Rp 150.000 dan mereka mengaku senang.

Disinggung perihal sertifikat elekronik, Hadi mengungkapkan saat ini baru 12 Kabupaten/Kota yang dimasukkan dalam progam tersebut. Kabupaten Gunungkidul nantinya juga akan diberikan setelah kuota sertifikat dinyatakan lengkap. Pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2023 menetapkan target menyelesaikan 120 juta sertifikat terdaftar. Dan 6 juta bidang lainya akan diselesaikan pada tahun 2024.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta yang ikut mendampingi berharap masyarakat bisa menyimpan dan memanfaatkan sertifikat dengan sebaik mungkin. Jika mau diagunkan untuk bisa memperimbangkan dengan kemampuan bayar.

"Agunkan untuk usaha boleh tapi mengikuti kekuatan penghasilan masing masing. Sertifikat ini bukti sah kepemilikan tanah sehingga jangan sampai jatuh ke tangan orang lain," kata Sunaryanta.* (swara dhaksinarga fm)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor