Camat Sananwetan Berikan Arahan PPKM Darurat Hingga Tingkat RW di Kelurahan Gedog
kontributor : LPPL Mahardhika FM Kota Blitar
indonesiapersada.id I Blitar Kota - Camat Sananwetan berikan arahan PPKM Darurat Tingkat RW di Kelurahan Gedog. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Gedog, Jumat (16/07/2021) ini sebagai upaya untuk meningkatkan peran Ketua RT dan RW di lingkungan Kelurahan Gedog, Kota Blitar yang saat ini masuk pada zona oranye.
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memberikan masukan dan saran bagi pengurus RT-RW di lingkungan Kelurahan Gedog terutama di RT 2 RW 15 yang masuk pada zona oranye. Dengan adanya perubahan zona menjadi oranye ini, pihaknya segera melakukan koordinasi bersama Lurah serta Pengurus RT-RW yang meliputi Sekretaris dan Bendahara untuk menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti penanganan covid-19 di lingkungan Kelurahan Gedog.
Pihaknya telah memberikan rencana strategis bagi pengurus RT maupun RW berzona oranye ini, yakni dengan pengetatan testing, tracing, dan treatment (3T). Pengetatan 3T ini meliputi pemantauan warga pendatang, deteksi dini bagi warga yang sakit, hingga pengawasan warga yang sedang isolasi mandiri. Menurut Heru, hal ini dinilai mampu mengembalikan lingkungan menjadi zona hijau.
Heru menambahkan, dalam koordinasi ini juga membahas mengenai petunjuk teknis pelaksanaan ibadah berjemaah. Dalam masa PPKM Darurat ini, seluruh kegiatan ibadah yang dilakukan berjemaah sementara dibatasi dan segala kegiatan yang bersifat berkerumun akan ditiadakan sementara.
“Menurut SE Wali Kota Blitar, untuk kegiatan peribadahan khususnya Salat Idul Adha seluruhnya dikembalikan kepada tokoh agama dan pengurus masjid setempat. Tetapi tetap mengacu kepada zona persebaran covid-19 pada wilayah tersebut dan juga tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Heru.
Heru berharap, dengan adanya koordinasi ini dapat segera mengembalikan wilayah RT.02/RW.15 menjadi zona hijau covid-19 lagi. (Fan)
Facebook Comments