Bupati Sampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran & Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara KUPA PPAS di Hadapan Rapat Paripurna DPRD Kebumen

Kontributor : LPPL Radio IN FM Kebumen

indonesiapersada.id I Kebumen - Bupati  Kebumen Sampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran & Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara KUPA PPAS di Hadapan Rapat Paripurna DPRD Kebumen

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA KPPS) di depan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (10/08).

Dalam Nota Pengantarnya tersebut, Bupati menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan APBD 2021, hingga Juli telah mengalami 3 (tiga) kali mengalami Perubahan Perbup yang mendasarkan pada ketentuan di atasnya. Perubahan pertama adalah mendasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan No 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19. Perubahan kedua mendasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Non Fisik Bidang Kesehatan. Sedangkan perubahan ketiga mendasarkan pada Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Secara ringkas Bupati menyampaikan, Pendapatan Daerah yang semula sebesar 2.752.338.008.000 rupiah berkurang menjadi sebesar 2.739.770.600.000 rupiah. Penerimaan Pembiayaan yang semula sebesar 70.577.158.000 rupiah bertambah menjadi sebesar 221.450.309.000 rupiah. Sehingga total kemampuan keuangan menjadi sebesar 2.961.120.909.000 rupiah.

Adapun Belanja Daerah yang semula 2.818.415.166.000 rupiah bertambah menjadi 2.956.120.909 rupiah. Pengeluaran Pembiayaan semula sebesar 4,5 miliar rupiah bertambah menjadi 5,1 Milar rupiah.

Dengan demikian total Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan semula 2.822.915.166.000 rupiah bertambah menjadi 2.961.220.909.000 rupiah.

Pada akhir penyampaiannya, Bupati berharap penyerahanj dokumen KUPA PPAS tersebut, Legislatif dapat segera melakukan pembahasan sehingga pada saatnya Penetapan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sesaat sebelum menutup rapat, Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Ketua DPRD Kebumen, Sarimun menyatakan akan langsung menyerahkan dokumen KUPA PPAS tersebut kepada Badan Anggaran DPRD Kebumen guna selekasnya mengkaji dan membahasnya.* (radioinfm for IP)

Quote:
Berita Indonesia Live (BILive) adalah program siaran berita serentak persembahan Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID) setiap Senin hingga Jum’at pukul 14.00 WIB/ 15.00 WITA/ 16.00 WIT yang menyajikan berita – berita aktual dari seluruh Indonesia dan dilaporkan langsung oleh Reporter LPPL anggota INDONESIAPERSADA.ID, salah satunya adalah LPPL Radio IN FM milik Pemerintah Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor