BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Wilayah Indonesia

indonesiapersada.id I JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 22 - 24 Mei 2021.

Terdapat tekanan rendah 1009 hPa di Samudra Pasifik utara Papua barat. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan berkisar 5 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan berkisar 5 - 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna utara, perairan utara Papua barat dan Laut Arafuru.

Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan utara dan barat Sabang, perairan barat Aceh - Kep. Mentawai,  perairan Bengkulu - Enggano, perairan barat Lampung, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan P. Jawa - Sumba, Samudra Hindia selatan Jawa - NTT, Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bagian selatan, Selat Sumba, Laut Sawu bagian selatan, perairan Rotte - Kupang, Laut Timor, perairan utara Kep. Natuna, perairan Manui - Kendari, perairan selatan Kep. Sula, perairan timur Sulawesi Tenggara, perairan Kep. Talaud, perairan utara dan timur Kep. Halmahera, Laut Halmahera, Laut Banda, perairan selatan P. Buru - Ambon - P. Seram, perairan selatan Kep. Kei - Kep. Aru, perairan Kep. Sermata - Tanimbar, perairan utara Papua barat - Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera - Papua barat, Laut Arafuru. 

Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah Laut Natuna utara, Samudra Pasifik utara Biak.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.(de)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.