
Keterangan Gambar : Suasana rakor persiapan Penyusunan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (22/8/2023) yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkata Daerah (OPD).* (foto: istimewa)
TARGETKAN NILAI MAKSIMAL, PEMKAB PESISIR SELATAN RAKOR RAD KLA
Kontributor: Nada Gesta LPPL Radio Langkisau FM Kab. Pesisir Selatan Sumbar, Editor: Rizma Erina Aini
indonesiapersada.id - Pesisir Selatan: Untuk mendapatkan nilai maksimal, Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) di Ruang Rapat Lantai I Bapedalitbang, Selasa (22/08/2023). Rapat dipimpin Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan Fadli Amra, SH, MM.
Sekretaris Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan Drs. Adri, MSi mewakili Kepala Badan mengatakan dalam sambutannya, pihaknya berharap gugus tugas dapat melakukan beberapa hal. Mulai dari menyusun RAD KLA sesuai dengan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian mengaplikasikannya sesuai tugas pokok dan fungsi masing - masing.
Rapat pertama penyusunan RAD KLA ini merupakan awal dalam penyusunan rancangan rencana aksi daerah yang terukur. Serta nantinya dapat diimplementasikan oleh masing masing OPD di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Selain itu kita berharap dengan implementasi RAD KLA dapat meningkatkan peringkat penilaian KLA Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Adri seperti dikutip dari siaran berita serentak Berita Indonesia Live (BILive) INDONESIAPERSADA.ID edisi Rabu (23/8/2023).
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPr PA) Kabupaten Pesisir Selatan, Syofianeri menjelaskan, KLA berangkat dari amanat pasal 28 B ayat 2 UUD 1945.
Ayat tersebut menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. Serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu dalam Pasal 52 ayat (2) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azazi Manusia juga menyebutkan bahwa hak anak adalah hak azazi manusia.
“Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,’’ terang Syofianeri.
Sedangkan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan Hasrul Sani, ST, MSi berpendapat, penyusunan RAD KLA butuh rekomendasi dukungan anggaran. Hal tersebut harus menjadi prioritas daerah dalam rangka peningkatan pencapaian hasil KLA, dari posisi Madya naik ke posisi diatasnya.
Rapat koordinasi pertama ini menghasilkan matrik RAD KLA, akan dilanjutkan dengan rapat di tingkat masing – masing klaster. Tujuannya mempertajam isian matrik yang akan dilaksanakan oleh setiap OPD. Serta memperkuat isi dokumen RAD KLA tersebut.
Rapat koordinasi pertama ini dihadiri oleh beberapa OPD yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Dinsos PPr PA, Disdukcapil, Dinas PUPR, Satpol PP & Damkar, Dinas Dikbud, Disparpora, Dinas Koperasi dan beberapa OPD lainya.*(nadagesta)
Facebook Comments