Setelah kita menengok ke dalam dan bercermin pada kelemahan LPPL, kini saatnya menoleh ke luar. Pemerintah melalui Bakom pimpinan M. Qodari belakangan ini memilih menggandeng homeless media untuk sosialisasi program. Langkah ini sekilas tampak pragmatis: menjangkau audiens luas, memanfaatkan kanal digital yang populer, dan bergerak cepat di tengah derasnya arus informasi. Namun di balik itu, ada pertanyaan mendasar: apakah pemerintah lupa bahwa kita punya pilar resmi ketahanan informasi?

Sejak 1971, Bakohumas hadir sebagai badan koordinasi humas resmi. TVRI dan RRI, sebagai Lembaga Penyiaran Publik, lahir dengan mandat jelas untuk menjaga komunikasi publik nasional. LPPL di daerah pun berdiri sebagai suara warga, menjadi jangkar informasi lokal. Semua ini adalah pilar resmi yang dibentuk negara, dengan legitimasi regulatif dan mandat publik. Mengabaikan mereka berarti melemahkan fondasi komunikasi yang sah.

Ketika Bakom lebih memilih homeless media, kesannya pemerintah tidak percaya pada pilar resmi yang sudah ada. Padahal, homeless media tidak memiliki legitimasi regulatif, tidak punya mandat publik, dan rentan bias informasi. LPPL, TVRI, RRI, dan Bakohumas justru memiliki fungsi strategis: menjaga ketahanan informasi, memastikan pesan pemerintah sampai dengan kredibilitas, dan membangun kepercayaan warga.

Kritik ini bukan berarti menolak homeless media. Mereka bisa menjadi mitra, pelengkap, bahkan penguat jangkauan. Tetapi posisi mereka tidak boleh menggantikan pilar resmi. Pemerintah harus ingat: ketahanan informasi bukan sekadar soal seberapa luas pesan tersebar, melainkan seberapa kuat legitimasi pesan itu di mata publik.

Di sisi lain, kritik ini juga harus seimbang. LPPL dan LPP memang masih punya gap digital. Sebagian besar LPPL masih analog, TVRI dan RRI pun belum sepenuhnya masif dalam penetrasi digital. Maka, langkah Bakom menggandeng homeless media bisa dibaca sebagai respons atas kelemahan itu. Justru di sinilah tantangan bagi LPPL dan LPP: berbenah, memperkuat digitalisasi, dan menunjukkan bahwa mereka relevan.

Pesan Episode 3 ini jelas: pemerintah jangan melupakan pilar resmi ketahanan informasi, sementara LPPL dan LPP jangan merasa cukup dengan mandat regulatif. Keduanya harus bertemu di titik tengah: pemerintah memberi ruang dan dukungan, LPPL dan LPP berbenah dan bertransformasi. Dengan begitu, ketahanan informasi tidak hanya luas jangkauannya, tapi juga kuat legitimasi dan kepercayaannya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.