
Keterangan Gambar : Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kabid IKP Diskominfo) Kabupaten Tegal Kusnianto saat visitasi ke BKPSDM dalam penilaian KIP Award Kabupaten Tegal 2023.* (foto: istimewa)
PROGRAM KIP AWARD KABUPATEN TEGAL 2023 TUNTASKAN VISITASI
Kontributor: LPPL Radio Slawi FM Kab. Tegal Jateng
indonesiapersada.id - Slawi: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal Jawa Tengah melakukan visitasi pada 19 lembaga yang lolos kuesioner mandiri Self Asessment Quitioner (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kabupaten Tegal Tahun 2023. Ke-19 lembaga tersebut adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Publik yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Kabupaten Tegal Kusnianto menyampaikan, jumlah keseluruhan lembaga di daerahnya sebanyak 47 OPD. Dari jumlah itu, 14 OPD dan 5 Badan Publik Kecamatan dinyatakan lolos sehingga berhak mengikuti penilaian Tahap III atau visitasi.
“Tujuan dari visitasi monitoring dan evaluasi KIP ini adalah untuk memetakan OPD selaku Badan Publik dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di instansinya itu sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” jelas Kusnianto.
Visitasi dilakukan mulai 24 Juli hingga 3 Agustus 2023 untuk verifikasi dokumen Daftar Informasi Wajib Berkala, Dokumen Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan. Juga berdialog untuk memaksimalkan kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing – masing OPD.
"Visitasi memastikan pengisian SAQ sudah sesuai dengan kondisi real. Setelah visitasi ini akan kami tindak lanjuti dengan uji publik bagi OPD yang dinyatakan lolos. Hasil uji publik akan menentukan badan publik mana yang masuk dalam kategori informatif (nilai 90 - 100), menuju informatif (nilai 80 - 88.99) dan cukup informatif (nilai 60.00 - 79.99)," tambahnya.
Ke-14 OPD yang divisitasi Yaitu Satpol PP, RSUD dr. Soeselo Slawi, Bappeda dan Litbang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB), Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Kesehatan. Serta lima Badan Publik Kecamatan meliputi: Slawi, Dukuhturi, Balapulang, Adiwerna, dan Dukuhwaru.*(risma erina aini)
Facebook Comments