PPKM Level 4 Diperpanjang,  Pemko Blitar  Perbolehkan Warung Makan dan PKL  Buka Sampai Jam 20.00 WIB

Keterangan Gambar : Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd


kontributor : LPPL Mahardhika FM Kota Blitar Jawa Timur 

indonesiapersada.id I Blitar Kota - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Kota Blitar juga menjadi salah satu daerah yang mengikuti perpanjangan tersebut. Hal ini dibenarkan Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd saat dikonfirmasi di kantor Wali Kota Blitar, Selasa (4/8/2021). 

Santoso mengatakan, pelaksanaan PPKM Darurat hingga PPKM Level IV dinilai efektif, sehingga perlu adanya perpanjangan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Blitar.

Di Kota Blitar aturan PPKM Level 4 secara umum, masih sama dengan sebelumnya. Diantaranya untuk sektor ekonomi, warung makan dan pedagang kali lima (PKL) yang berada di tempat terbuka tetap diizinkan buka sampai jam 20.00 WIB.

Jumlah pembeli yang dilayani di tempat tetap dibatasi 3 orang, dengan waktu makan 20 menit. Sedangkan untuk pasar tradisional yang menyediakan kebutuhan sehari-hari juga diizinkan buka sampai 20.00 WIB, dengan kapastitas pembeli 50%. Sedangkan yang menyediakan produk non kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai jam 15.00 WIB. Kebijakan WFH juga tetap berlaku seperti sebelumnya. Sektor esensial 50% WFH, sektor penyelenggara pemerintah yang memberikan pelayanan publik 75% WFH dan sektor kritikal 100% WFO. 

Santoso menyebut seluruh kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota No. 06 Tahun 2021 yang diterbitkan 03 Agustus 2021. Menurutnya seluruh jajaran termasuk TNI-Polri akan mengoptimalkan seluruh kebijakan yang ada. Operasi yustisi untuk menegakan protocol kesehatan juga tetap digencarkan setiap hari. Bahkan beberapa kali, operasi dilaksanakan pagi buta untuk mendisiplinkan masyarakat di pasar tradisional. 

“Kurang lebih aturannya masih sama dengan sebelumnya. Kita berkomitmen untuk mengoptimalkan aturan yang sudah ada. Kita juga siap jika sewaktu-waktu ada arahan lanjutan dari pusat,” jelas Santoso. 

Santoso berharap kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 ini mendapat dukungan penuh dari masysrakat. Meskipun ada beberapa aturan yang dilonggarkan sebelumnya, namun pihaknya meminta agar masyarakat tetap teguh terhadap protocol kesehatan Covid-19. (Fan)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor