PEMKAB TABALONG NEGERIKAN TK SWASTA

Keterangan Gambar : Bupati Tabalong Anang Syakhfiani didampingi istri memotong tumpeng menandai ulang tahun ke-73 73 Ikatan Guru Taman Kanak - Kanak Indonesia (IGTKI) yang diselenggarakan oleh IGTKI Kabupaten Tabalong, Selasa (22/8/2023) di Kecamatan Mutung Pudak. Syakhfiani dalam dua tahun terakhir konsen menegerikan TK swasta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru – guru TK.* (foto: istimewa)


Kontributor: Rina Rapita Sari LPPL Radio Suara Tabalong, Editor: Rizma Erina Aini

indonesiapersada.id - Tabalong: Pemerintah Kabupaten Tabalong akan melanjutkan program perubahan status TK swasta menjadi TK negeri. Perubahan status lembaga pendidikan tersebut membuka peluang bagi guru - guru TK untuk menjadi pegawai pemerintah.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Guru Taman Kanak - Kanak Indonesia (IGTKI) / Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tabalong, Selasa (22/8/2023) di Gedung Auditorium Islamic Center Maburai, Kecamatan Murung Pudak.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 37 TK swasta berubah status menjadi TK negeri dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Ia pun meminta agar program perubahan status lembaga pendidikan TK ini dilanjutkan.

"Ada 37 TK swasta yang telah berubah status menjadi TK negeri dalam kurun dua tahun terakhir, dan sebaiknya program bagus ini dilanjutkan untuk tahun - tahun berikutnya," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong Tonie Marwan yang ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya menyiapkan 23 TK swasta lain untuk diubah statusnya menjadi TK negeri. Ke-23 TK swasta tersebut saat ini tengah diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

"Berdasarkan data kami, tahun ini ada 23 TK yang akan diubah statusnya, dan saat ini masih dalam proses verifikasi," ungkap Tonie.

Ketua IGTKI Tabalong Zailani menyikapi hal ini menjelaskan bahwa perubahan status TK swasta menjadi negeri membuka peluang guru - guru yang mengajar di sekolah tersebut untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Oleh karena itu, ia juga berharap, disamping adanya program perubahan status TK, Pemkab Tabalong juga bersedia memberikan Surat Keputusan (SK) bagi guru TK swasta sebagai syarat P3K.

"Perubahan status TK swasta menjadi negeri membuka peluang guru - guru yang mengajar di sekolah tersebut untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," pinta Zailani.

Dalam kegiatan ini Pengurus IGTKI Tabalong mengundang seluruh guru TK se-Kabupaten Tabalong sejumlah 787 orang untuk menghadiri HUT ke-73 IGTKI. Zailani menyebutkan bahwa baru sekitar 25 persen dari ratusan guru TK ini yang menyandang status PNS dan P3K.* (rinarapitasari)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor