
Keterangan Gambar : Rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilwali 2020 harus ditunda
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Terpilih Ditunda, Jabatan Sementara Akan Diisi Oleh Plh.
Kontributor LPPL Mahardika Kota Blitar
indonesiapersada.id I Rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilwali 2020 harus ditunda. Semula pelantikan direncanakan berlangsung 17 Februari 2021.
Santoso-Wali Kota Blitar, dikonfirmasi Selasa 16 Februari 2021 mengatakan penundaan ini sesuai keputusan Mendagri dan barlaku bagi seluruh daerah di Jawa Timur, yang Desember lalu melaksanakan Pilkada serentak. Pihaknya tidak tau pasti alasan penundaan ini, namun diperkirakan karena masih ada sengketa Pilkada di beberapa daerah di Jawa Timur yang belum selesai. Menurut Santoso, jabatan Wali Kota sementara wakti akan diisi oleh Plh. karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2016-2021 berakhir tanggal 17 Februari 2021.
Pihaknya tidak menyoal penundaan pelantikan ini, karena Gubenur Jawa Timur sudah menunjuk Plh. untuk mengisi jabatan sementara Wali Kota. Sesuai instruksi, jabatan Plh. akan diampu oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar.
“Sesuai informasi sementara, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilaksanalan 26 Februari 2021 nanti” kata Santoso.
Sementara itu, Santoso bersama pasangannya Tjutjuk Sunario menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilwali 2020. Yang mana pasangan ini unggul dari Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto. (Kir)
Facebook Comments