
Keterangan Gambar : Pengembangan sektor pariwisata di Morotai membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Melalui FGD yang digagas Kemenparekraf, diharapkan dapat memperkuat Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional Destinasi Pariwisata Prioritas (IPKN DPP) Kabupaten Morotai Maluku Utara.* (foto: istimewa)
MOROTAI SUSUN MASTER PLAN DESTINASI PARIWISATA PRIORITAS
indonesiapersada.id – Bekasi: Guna merumuskan strategi integrasi semua rencana pemangku kepentingan dalam pengembangan kawasan pariwisata Morotasi, Kamis (10/8/2023) berlangsung Focus Group Discussion (FGD). Acara yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/ Baparekraf) tersebut berlangsung di salah satu hotel di Bekasi.
Acara terlihat dihadiri Pj. Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali dan Menperakref Sandiaga Uno. Diharapkan, hasil rumusan FGD dapat memperkuat Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional Destinasi Pariwisata Prioritas (IPKN DPP) Kabupaten Morotai Maluku Utara.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengatakan pengembangan pariwisata merupakan rangkaian yang membutuhkan kolaborasi multisektor juga multiaktor. Pengembangan sektor pariwisata tidak dapat bergerak sendiri sehingga memerlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.
Nia mengatakan, ada empat isu pengembangan pariwisata yang menjadi tantangan saat ini. Yakni belum tercapainya pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, keterbatasan infrastruktur dan konektivitas, kecukupan jumlah dan kualitas SDM pariwisata, serta kesiapan industri pariwisata dan masyarakat.
"Dari poin tersebut maka disusunlah rencana induk destinasi pariwisata nasional yang kita kenal sebagai RIPDN (ITMP) yang merupakan dokumen perencanaan sebagai acuan pengembangan kepariwisataan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di 10 destinasi pariwisata prioritas," ujar Nia Niscaya.
Terdapat empat komponen yang akan dituangkan dalam rencana aksi RIPDN. Pertama adalah kelembagaan dan pengelolaan kepariwisataan, aksesibilitas, dan sarana prasarana kepariwisataan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha lokal di sektor pariwisata, serta iklim investasi dan ekonomi.
"Progres penyusunan RIPDN untuk 10 DPP ini sudah mencapai tahap akhir. Jadi FGD ini adalah yang terakhir dari 10 DPP, sehingga harapan kami dapat digunakan pengalaman dan knowledge kita untuk memaksimalkan ide - ide agar menghasilkan dokumen ITMP yang berkualitas," kata Nia Niscaya.
Berdasarkan data IKPN yang disusun Kemenparekraf bersama sejumlah kementerian/lembaga dengan menggunakan rujukan standar global World Economic yaitu Travel Tourism Development Index (TTDI), Provinsi Maluku Utara (Morotai) ada di peringkat 20 dari 34 provinsi. Maluku Utara sebagai lokasi dari DPP Morotai, IKPN di provinsi tersebut perlu diperkuat agar dapat mempercepat pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif di Morotai.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyatakan sektor pariwisata harus menjadi motor peningkat devisa. Sektor pariwisata menciptakan enam kali lipat lebih banyak lapangan kerja dibandingkan sektor lainnya.
Arah kebijakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan adalah ikut meningkatkan transformasi ekonomi yang prinsipnya inovatif, adaptif, dan kolaboratif dengan target utama nilai tambah pariwisata yang bergerak dari kuantitas ke kualitas. Tidak hanya menghitung dampak nilai dari pariwisata, tapi juga kualitas pariwisata yang sejalan dengan nilai-nilai berkelanjutan, kepuasan pengalaman wisatawan, SDM terampil, diversifikasi produk dan jasa, juga adopsi teknologi atau digitalisasi.
Adapun rencana aksi untuk mendukung dan melengkapi aspek pembangunan kepariwisataan di Morotai ini adalah pembangunan infrastruktur untuk aksesibilitas, pembangunan kawasan, pembangunan amenitas wilayah seperti hotel, restoran, kafe dan seluruh kelengkapan untuk perkotaan, juga pada pengembangan atraksi/event.
Dalam mendukung pembangunan DPP Morotai, Kemenparekraf sebelumnya telah menghadirkan berbagai program dukungan diantaranya DAK fisik mencapai lebih dari Rp62 Miliar dan untuk DAK non fisik Rp3,2 miliar, serta pengembangan desa wisata.*(rit’z)
Facebook Comments